Connect With Us

Dua Begal Sadis Bersajam Rampas Ponsel Warga di Kota Tangerang, Satu Dicelurit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:09

Barang bukti begal sadis yang beraksi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku begal melancarkan aksinya dua kali pada waktu yang hampir bersamaan di Kota Tangerang.

Aksi pertama dialami korban bernama Apen, 35, di lokasi Jalan Daan Mogot Kota Tangerang pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.10 WIB. 

Korban yang merupakan warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg, Kabupaten Tangerang yang sedang duduk bermain ponsel tiba-tiba didatangi pelaku dan mengalungkan celurit. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya.

"Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 23 Juni 2022.

Selang beberapa waktu, pelaku kembali beraksi di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang. Kali ini, menimpa korban bernama Imam Setiaji, 25. Bahkan korban sempat dibacok hingga luka.

"Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendari tiga sepeda motor," kata Kapolres.

Saat berada di lapangan panahan samping Puspem Kota Tangerang, korban berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai satu motor. Keduanya mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban. 

"Karena takut, mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.

Kapolres mengatakan, setelah menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut, tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Alhasil, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MM, 23, dan MF, 22, di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang,

"Dari interogasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Ruko dan Relokasi Pedagang

Pascaledakan Pasar Cimanggis, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Ruko dan Relokasi Pedagang

Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengkaji upaya pembongkaran bangunan ruko dan relokasi pedagang pascainsiden ledakan di kawasan Pasar Cimanggis, Ciputat, yang terjadi pada Rabu 14 Oktober 2026, malam.

HIBURAN
Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Heboh Goodie Bag Alfamart Run 2026 Berisi Kebutuhan Pokok 50 Kg

Senin, 19 Oktober 2026 | 15:37

Ajang lari Alfamart Run 2026 yang digelar di Plaza Parkir Timur Senayan, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu 18 Oktober 2026, menyisakan cerita heboh hingga viral.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill