Connect With Us

Dua Begal Sadis Bersajam Rampas Ponsel Warga di Kota Tangerang, Satu Dicelurit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:09

Barang bukti begal sadis yang beraksi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku begal melancarkan aksinya dua kali pada waktu yang hampir bersamaan di Kota Tangerang.

Aksi pertama dialami korban bernama Apen, 35, di lokasi Jalan Daan Mogot Kota Tangerang pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.10 WIB. 

Korban yang merupakan warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg, Kabupaten Tangerang yang sedang duduk bermain ponsel tiba-tiba didatangi pelaku dan mengalungkan celurit. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya.

"Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 23 Juni 2022.

Selang beberapa waktu, pelaku kembali beraksi di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang. Kali ini, menimpa korban bernama Imam Setiaji, 25. Bahkan korban sempat dibacok hingga luka.

"Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendari tiga sepeda motor," kata Kapolres.

Saat berada di lapangan panahan samping Puspem Kota Tangerang, korban berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai satu motor. Keduanya mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban. 

"Karena takut, mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.

Kapolres mengatakan, setelah menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut, tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Alhasil, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MM, 23, dan MF, 22, di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang,

"Dari interogasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

TANGSEL
Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Ciri-ciri Terekam CCTV, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap saat Papasan dengan Polisi di Ciputat

Kamis, 16 Juli 2026 | 12:58

Dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) AM, 32, dan DS, 27, ditangkap aparat Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur yang beraksi di wilayah tersebut.

BANTEN
Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Ini Promo PLN di Bulan Juli 2026, Diskon Tambah Daya 50 Persen hingga 7.700 VA

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:57

PT PLN (Persero) kembali meluncurkan program potongan biaya tambah daya listrik sebesar 50 persen melalui promo bertajuk “Semangat Baru Makin Berdaya”.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kasus Kekerasan Seksual Tinggi, DPRD Desak Pemkab Tangerang Rekrut Saksi Ahli dan Psikolog Tetap

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:14

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat sistem pendampingan hukum dan psikologis untuk korban kekerasan seksual.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill