Catat Beragam Promo Mulai Rp70 dari Danamon
Selasa, 7 Juli 2026 | 22:07
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku begal melancarkan aksinya dua kali pada waktu yang hampir bersamaan di Kota Tangerang.
Aksi pertama dialami korban bernama Apen, 35, di lokasi Jalan Daan Mogot Kota Tangerang pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.10 WIB.
Korban yang merupakan warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg, Kabupaten Tangerang yang sedang duduk bermain ponsel tiba-tiba didatangi pelaku dan mengalungkan celurit. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya.
"Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 23 Juni 2022.
Selang beberapa waktu, pelaku kembali beraksi di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang. Kali ini, menimpa korban bernama Imam Setiaji, 25. Bahkan korban sempat dibacok hingga luka.
"Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendari tiga sepeda motor," kata Kapolres.
Saat berada di lapangan panahan samping Puspem Kota Tangerang, korban berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai satu motor. Keduanya mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban.
"Karena takut, mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.
Kapolres mengatakan, setelah menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut, tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.
Alhasil, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MM, 23, dan MF, 22, di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang,
"Dari interogasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Menyambut hari jadinya yang ke-70 pada 16 Juli 2026, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) siap memanjakan para nasabahnya.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews