Connect With Us

Dua Begal Sadis Bersajam Rampas Ponsel Warga di Kota Tangerang, Satu Dicelurit

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:09

Barang bukti begal sadis yang beraksi di Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua pelaku begal melancarkan aksinya dua kali pada waktu yang hampir bersamaan di Kota Tangerang.

Aksi pertama dialami korban bernama Apen, 35, di lokasi Jalan Daan Mogot Kota Tangerang pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 01.10 WIB. 

Korban yang merupakan warga Kampung Rangganis, Cinta Manik Cigudeg, Kabupaten Tangerang yang sedang duduk bermain ponsel tiba-tiba didatangi pelaku dan mengalungkan celurit. Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban akhirnya menyerahkan ponsel miliknya.

"Usai beraksi, pelaku langsung kabur melarikan diri dengan mengendarai motor temannya yang sudah menunggu tidak jauh dari TKP," ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis 23 Juni 2022.

Selang beberapa waktu, pelaku kembali beraksi di Jalan Satria Sudirman, Sukaasih, Kota Tangerang. Kali ini, menimpa korban bernama Imam Setiaji, 25. Bahkan korban sempat dibacok hingga luka.

"Usai nongkrong bersama lima temannya, korban hendak pulang ke rumah. Namun sebelumnya mereka jalan-jalan terlebih dahulu ke Puspem Kota Tangerang dengan mengendari tiga sepeda motor," kata Kapolres.

Saat berada di lapangan panahan samping Puspem Kota Tangerang, korban berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai satu motor. Keduanya mengacungkan senjata tajam ke rombongan korban. 

"Karena takut, mereka berhamburan menyelamatkan diri masing-masing. Namun nahas korban Imam Setiaji terjatuh dan dibacok menggunakan senjata celurit pelaku," tuturnya.

Kapolres mengatakan, setelah menerima dua laporan peristiwa pembegalan tersebut, tim Resmob Reskrim Polres Metro Tangerang Kota langsung bergerak cepat melakukan identifikasi pelaku dan melakukan pengejaran.

Alhasil, pihaknya berhasil menangkap pelaku berinisial MM, 23, dan MF, 22, di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang,

"Dari interogasi, mereka mengakui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Apen dan Imam Setiaji. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Alfa Trans Jaya Luncurkan Kapal Kontainer Terbesar, Siap Layani Pengiriman ke Indonesia Timur

Jumat, 22 Mei 2026 | 18:59

PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.

KAB. TANGERANG
Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Rupiah Melemah, Pemkab Tangerang Waspadai Potensi PHK Massal

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill