Connect With Us

Pemotor Dipepet 5 Begal di Pinang Tangerang, Sepeda Motor Dirampas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Juni 2022 | 14:41

Ilustrasi Begal. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Rombongan begal yang diduga berjumlah lima orang itu merampas sepeda motor milik korban berinisial D saat tengah malam.

"Iya, betul. Kejadiannya sekitar jam 12 (31 Mei 2022) malam menjelang jam 1 (1 Juni 2022), hari Selasa menuju Rabu kemarin," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Kamis 2 Juni 2022.

Tapril menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rombongan begal dan korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku ini memepet kendaraan korban.

"Jadi, diduga pelaku jumlahnya lima orang, terus mepet korban. Korban tidak luka, tapi sepeda motor korban dibawa pelaku," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Pinang. Kini, petugas sedang melakukan penyelidikan. "Kami masih menyelidiki. Doakan saja semoga bisa terungkap," pungkasnya.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill