Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Rombongan begal yang diduga berjumlah lima orang itu merampas sepeda motor milik korban berinisial D saat tengah malam.
"Iya, betul. Kejadiannya sekitar jam 12 (31 Mei 2022) malam menjelang jam 1 (1 Juni 2022), hari Selasa menuju Rabu kemarin," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Kamis 2 Juni 2022.
Tapril menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rombongan begal dan korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku ini memepet kendaraan korban.
"Jadi, diduga pelaku jumlahnya lima orang, terus mepet korban. Korban tidak luka, tapi sepeda motor korban dibawa pelaku," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Pinang. Kini, petugas sedang melakukan penyelidikan. "Kami masih menyelidiki. Doakan saja semoga bisa terungkap," pungkasnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGParamount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews