Connect With Us

Pemotor Dipepet 5 Begal di Pinang Tangerang, Sepeda Motor Dirampas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Juni 2022 | 14:41

Ilustrasi Begal. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jalan KH Hasyim Ashari, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Rombongan begal yang diduga berjumlah lima orang itu merampas sepeda motor milik korban berinisial D saat tengah malam.

"Iya, betul. Kejadiannya sekitar jam 12 (31 Mei 2022) malam menjelang jam 1 (1 Juni 2022), hari Selasa menuju Rabu kemarin," ujar Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Kamis 2 Juni 2022.

Tapril menjelaskan, peristiwa itu berawal saat rombongan begal dan korban melintas di lokasi kejadian. Kemudian, para pelaku ini memepet kendaraan korban.

"Jadi, diduga pelaku jumlahnya lima orang, terus mepet korban. Korban tidak luka, tapi sepeda motor korban dibawa pelaku," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban telah membuat laporan ke Polsek Pinang. Kini, petugas sedang melakukan penyelidikan. "Kami masih menyelidiki. Doakan saja semoga bisa terungkap," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill