Connect With Us

Dua Begal Pembacok Ibu Muda di Teluknaga Tangerang Ayah dan Anak

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Mei 2022 | 08:49

Dua begal yang bacok ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Dua begal yang mencoba merampas sepeda motor hingga membacok seorang ibu muda di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ternyata ayah dan anak.

Keduanya berinisial E, 46 dan MM, 21, asal Kabupaten Lebak, Banten. Mereka ditangkap polisi di kediamannya di Kampung Padarame, Desa Sukanegara, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Senin kemarin 16 Mei 2022, lalu.

"Kedua pelaku ditangkap di kediamannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Aksi begal terebut dilakukan pada 21 April lalu. Korbannya bernama Galuh Julitri, 22, yang ketik aitu tengah kedua anaknya menggunakan sepeda motor.

Saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba korban dipepet dari belakang. Korban yang mencoba mempertahankan sepeda motornya, kemudian dipukul di bagian wajah lalu disabet menggunakan golok di bagian lengan kiri dan kepalanya.

“Namun korban yang berteriak dan bertahan kemudian mendapatkan pertolongan warga. Kemudian pelaku gagal membawa kendaraan rampasannya dan melarikan diri," kata Zain.

Korban, yang mengalami luka di bagian kepala dan tangan kiri, langsung dilarikan ke rumah sakit oleh warga setempat. Keluarga korban lalu melaporkan kepada pihak kepolisian.

Polisi yang berhasil mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan di lapangan, langsung melakukan penangkapan.

Namun saat hendak dilakukan pengembangan, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri hingga akhirnya ditembak dibagian kaki.

“Pelaku diberikan tindakan terukur terarah di kakinya oleh petugas," kata Zain.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lainnya, mengingat kedunya merupakan residivis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill