Connect With Us

Bacok Ibu Muda di Teluknaga Tangerang, Dua Begal Ditembak Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 Mei 2022 | 11:37

Dua begal yang bacok ibu muda di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dibekuk polisi. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Galuh Julitri, 22, seorang ibu muda menjadi korban pembegalan saat mengendarai sepeda motor di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

Para para pelaku bahkan tak segan membacok korban yang ketika itu tengah membonceng dua anaknya.

Korban terkena luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya dalam peristiwa yang terjadi, pada Kamis 21 April 2022, sekitar pukul 06.20 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, saat itu koban Galuh Julitri hendak berangkat bekerja dengan mengendarai motor. 

Korban terlebih dahulu ingin menitipkan kedua anaknya yang berusia tiga dan empat tahun ke rumah kakaknya.

"Namun saat di tengah perjalanan korban tiba-tiba dipepet dari belakang oleh dua orang pelaku yang berboncengan dengan satu motor," katanya Selasa 17 Mei 2022.

Salah satu pelaku langsung memukul wajah korban serta membacoknya dengan sebilah golok panjang di bagian kepala dan tangan sebelah kiri.

Sepeda motor korban berhasil dibawa pelaku, tetapi karena korban teriak minta tolong, lalu sepeda motor korban ditinggal kembali oleh pelaku.

"Dua orang saksi berjarak kurang lebih 100 meter dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban dan berupaya memberikan pertolongan. Pelaku kabur tanpa membawa sepeda motor korban, namun korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan lengan kiri," jelasnya.

Selanjutnya, korban dilarikan ke rumah sakit oleh saksi untuk mendapatkan pengobatan. Atas peristiwa itu, suami korban bernama Viqi Daruzi, 28, melakukan pelaporan ke Polsek Teluknaga.

Tim gabungan Polsek Teluknaga dan Polres Metro Tangerang Kota pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV yang ada di lokasi tempat kejadian perkara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku dapat diidentifikasi berinisial E, 46, dan MM, 21, yang merupakan warga Lebak Banten," ungkap Zain.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap tim gabungan di Kampung Padarame, Desa Sukanegara Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (begal) secara bersama-sama. Pelaku E berperan sebagai eksekutor, sedangkan MM sebagai joki yang mengendarai motor.

"Saat diminta menunjukan barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut keduanya berusaha kabur, hingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota di lapangan," kata Zain.

Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Teluknaga guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus, manakala melakukan aksi kejahatannya di TKP lain.

"Terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih dalam," pungkas Zain.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

SPORT
Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Arena Hockey Bakal Dibangun di Kota Tangerang pada 2027

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:40

Kota Tangerang kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang olahraga nasional dengan menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Hockey Indoor 2026 yang diikuti oleh atlet-atlet dari 12 provinsi di GOR Nambo.

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill