TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melakukan Sensus Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan Tahun 2025.
Hal ini bagian dari upaya pendataan menyeluruh terhadap objek yang dikenakan retribusi pelayanan persampahan di seluruh wilayah Kota Tangerang, sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan sensus tersebut ditujukan untuk mendapatkan data yang akurat dan mutakhir mengenai potensi retribusi dari layanan pengelolaan sampah, baik di sektor rumah tangga maupun non-rumah tangga seperti perkantoran, pertokoan dan usaha lainnya.
“Data yang valid menjadi dasar penting dalam merancang sistem pelayanan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan. Melalui sensus ini, kami berharap bisa memetakan potensi retribusi secara komprehensif dan adil,” jelasnya,saat Sosialisasi Sensus Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa 29 Juli 2025.
Selain untuk peningkatan PAD, data dari sensus ini juga akan digunakan untuk perencanaan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, serta perluasan cakupan layanan.
"Tunjuannya menciptakan Kota Tangerang yang lebih bersih, sehat dan nyaman," tambah Wawan.
Ia menyampaikan, sebelum dilakukan sensus langsung ke lapangan atau masyarakat, kali ini DLH Kota Tangerang menggelar sosialisasi lebih dulu, dengan mendatangkan narasumber dan materi yang memperjelas kondisi dan tata kelola persampahan di Kota Tangerang.
“Selanjutnya, Kasie Tapem di 104 kelurahan dapat melakukan sosialisasi lebih lanjut ke seluruh warganya, sebelum petugas DLH Kota Tangerang melakukan sensus lapangan. Ini merupakan hal baru yang dilakukan DLH Kota Tangerang dan membutuhkan kerja sama semua pihak,” kata Wawan.