Connect With Us

Insinerator Kurangi Sampah hingga 90 Persen, Ini Keuntungan Teknologinya

Redaksi | Jumat, 4 Juli 2025 | 18:03

Uji coba teknologi incinerator di TPS3R Mutiara Banga Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 3 Juli 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melirik teknologi insinerator sebagai solusi modern dalam pengelolaan sampah rumah tangga. 

Teknologi ini dinilai membawa berbagai keuntungan signifikan, mulai dari pengurangan volume sampah secara drastis hingga pemanfaatan energi alternatif.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menjelaskan, bahwa uji coba teknologi insinerator yang dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) Cipondoh, telah memenuhi standar mutu lingkungan hidup.

“Pemkot Tangerang akan terus menjajaki dan mengkaji upaya-upaya untuk mengurangi sampah, khususnya sampah rumah tangga dari sumbernya. Salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan tentunya,” ujar Sachrudin, Jumat 4 Juli 2025.

Berikut sejumlah keuntungan dari penerapan teknologi insinerator dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang :

1. Mengurangi Volume Sampah hingga 90 Persen

Teknologi insinerator mampu memangkas volume sampah hingga 90 persen. Hasil residunya pun sangat kecil, yakni hanya sekitar 0,1 persen dari total sampah yang dibakar. Ini membantu mengurangi tekanan terhadap Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang saat ini telah mendekati ambang kapasitas maksimal.

2. Menghancurkan Bahan Berbahaya

Dengan suhu pembakaran tinggi, insinerator dapat menghancurkan bakteri, virus, dan pathogen lain yang terkandung dalam sampah. Hal ini turut menurunkan risiko penyebaran penyakit yang bersumber dari sampah di lingkungan pemukiman.

3. Menekan Emisi Metana dari TPA

Sampah yang membusuk di TPA Rawa Kucing berpotensi menghasilkan gas metana yang berbahaya. Dengan insinerator, jumlah sampah yang dibuang ke TPA dapat dikurangi, sehingga emisi metana pun ikut ditekan.

4. Mengurangi Ketergantungan pada TPA

Dengan pengolahan dari tingkat hulu, teknologi ini menjadi terobosan penting yang mengurangi ketergantungan Kota Tangerang terhadap satu-satunya TPA, yakni Rawa Kucing. Hal ini membuka jalan bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih terdesentralisasi dan efisien.

5. Dilengkapi Sistem Kontrol Emisi Canggih

Insinerator modern dibekali dengan sistem pengendalian emisi seperti filter tas, scrubber, dan injeksi karbon aktif. Teknologi ini memastikan bahwa proses pembakaran tidak menghasilkan gas buang yang berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

6. Berpotensi Hasilkan Energi Alternatif

Berbasis konsep waste to energy, teknologi insinerator memungkinkan pemanfaatan uap panas hasil pembakaran untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan listrik. Ini membuka potensi baru bagi sumber energi terbarukan di kota-kota padat penduduk.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa uji coba insinerator dilakukan secara komprehensif dan telah melalui proses uji emisi bersama Sucofindo.

“Kami terus berupaya menyelesaikan permasalahan sampah dari tingkat hulu. Teknologi ini sudah diuji secara ilmiah dan hasilnya aman bagi lingkungan. Kami mengikuti langkah negara maju seperti Jepang, Jerman, dan Singapura dalam mengelola sampah dengan pendekatan modern,” jelas Wawan.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Pemkot Tangsel Gandeng Ombudsman Sikat Pratik Siswa Titipan di SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:11

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill