TANGERANGNEWS.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahyo menyebutkan Memorandum of Understanding (MoU) pembuangan ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang sudah mencapai kesepakatan.
Adapun biaya kontrak kerja sama berdurasi 4 tahun ini mencapai Rp190,8 milliar.
"Sesuai MoU kita sepakati kontrak kerja sama mencapai Rp190,8 miliar dan itu dimulai pada akhir Agustus mendatang," kata Sekda, Selasa 20 Juli 2025.
Bambang mengatakan, untuk tipping fee nilainya beragam dan tiap tahun meningkat. Biaya tipping fee per ton sampah tersebut sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN), di mana sekitar 10 persen atau Rp20 ribu dari tipping fee sudah termasuk dari nilai KDN.
"Ditahun pertama tipping feenya Rp250 ribu, tahun kedua Rp260 ribu, tahun ketiga Rp270 ribu dan tahun keempat Rp280 ribu per ton sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD Kota Tangsel, Amar mengaku, untuk rencana awal pengiriman sampah Tangsel hingga 750 ton sampah per hari ke TPA di Pandeglang.
"Kalau untuk tahun pertama dari Agustus sampai Desember itu kalau nggak salah, 750 ton per harinya," katanya.
Ditanya terkait anggaran pembuangan sampah, Amar mengatakan mencapai 250 ribu per-tonnya.
"Ya tinggal dikalikan saja dari 750 ton sampah yang dibuang dengan anggaran sekitar 250 ribu per-tonnya dari Agustus ke Desember," sebutnya.