Sabtu, 4 Mei 2024

Keliling Ka’bah di Metaverse, MUI Sebut Tidak Bisa untuk Ibadah

Umat muslim saat bertawaf di Ka'bah.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program kunjungan Ka’bah melalui teknologi virtual Metaverse, pada Desember lalu. 

Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan program itu tidak bisa dimanfaatkan untuk ibadah haji lantaran tidak memenuhi syarat-syarat dalam hukum Islam.

"Pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Ka’bah secara virtual tidaklah cukup, dan tidak memenuhi syarat karena aktivitas ibadah haji itu hukumnya tauqifi. Tata caranya sudah ditentukan," kata Ketua MUI Asrorun Niam seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 8 Februari 2022.

Niam menjelaskan bahwa deret kegiatan ibadah haji harus dilakukan secara fisik. Misalnya thawaf yang berjalan mengelilingi Ka'bah. Kegiatan itu harus dilakukan secara fisik.

"Tidak bisa dalam angan-angan. Atau mengelilingi gambar Ka'bah atau replika Ka'bah," tambahnya.

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, program kunjungan Ka'bah secara virtual ini lebih ditujukan sebagai sarana promosi pemerintah Arab Saudi. Bukan untuk ibadah haji, begitu pula umrah.

Dengan platform tersebut, masyarakat dapat terbantu dalam mengenali lokasi sebelum berangkat menunaikan ibadah haji.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi meluncurkan program di Metaverse bernama 'Virtual Hacerülesved' atau Hajar Al-Aswad Virtual.

Program ini memungkinkan umat Muslim di seluruh dunia mendapat pengalaman mengunjungi Ka'bah secara virtual.

Dengan dirilisnya platform tersebut, pengunjung tak hanya bisa mendapatkan pengalaman visual dan audio di Ka'bah, namun juga pengalaman sentuhan dan bau.

Tags Berita Nasional Majelis Ulama Indonesia Muslim