Connect With Us

Pemberangkatan Jemaah Umrah Disetop Sementara, Ini Alasan Kemenag

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 09:15

Ilustrasi pemberangkatan jemaah umrah. Kemenag memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. (@TangerangNews / Garuda Indonesia)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, penghentian sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari itu dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). “Termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman lewat siaran pers, Minggu 16 Januari 2022.

Hilman menuturkan, pihaknya akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan memantau perkembangan yang terjadi di saat penyebaran Covid-19 varian Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Dalam skema OGP, ujar dia, mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Sebanyak 1.731 jemaah umrah yang berangkat 8 Januari lalu akan kembali ke Indonesia pada17 Januari 2022. Sekembalinya mereka ke Tanah Air, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Himan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Pihak Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TANGSEL
Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Pertamax Naik Rp16.250 per Liter, Antrean Pertalite Mengular di Sejumlah SPBU Tangerang

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:19

Kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green yang mulai berlaku pada Rabu, 10 Juni 2026, mulai memengaruhi pola pembelian masyarakat di sejumlah SPBU wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill