Connect With Us

Pemberangkatan Jemaah Umrah Disetop Sementara, Ini Alasan Kemenag

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 09:15

Ilustrasi pemberangkatan jemaah umrah. Kemenag memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. (@TangerangNews / Garuda Indonesia)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, penghentian sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari itu dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). “Termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman lewat siaran pers, Minggu 16 Januari 2022.

Hilman menuturkan, pihaknya akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan memantau perkembangan yang terjadi di saat penyebaran Covid-19 varian Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Dalam skema OGP, ujar dia, mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Sebanyak 1.731 jemaah umrah yang berangkat 8 Januari lalu akan kembali ke Indonesia pada17 Januari 2022. Sekembalinya mereka ke Tanah Air, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Himan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Pihak Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

NASIONAL
BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

BBM B50 Meluncur 1 Juli, Harganya Sama dengan Solar

Senin, 29 Juni 2026 | 09:31

Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar minyak (BBM) jenis biodiesel 50 persen atau B50 pada 1 Juli 2026.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill