Connect With Us

Pemberangkatan Jemaah Umrah Disetop Sementara, Ini Alasan Kemenag

Tim TangerangNews.com | Senin, 17 Januari 2022 | 09:15

Ilustrasi pemberangkatan jemaah umrah. Kemenag memutuskan untuk menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. (@TangerangNews / Garuda Indonesia)

TANGERANGNEWS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menghentikan sementara penerbangan jemaah umrah mulai 15 Januari 2022. Sebelumnya, pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi ini sudah berjalan delapan hari sejak penerbangan perdana pada 8 Januari 2022.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, penghentian sementara pemberangkatan jemaah umrah mulai 15 Januari itu dalam upaya mengevaluasi skema One Gate Policy (OGP). “Termasuk memantau perkembangan varian Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” kata Hilman lewat siaran pers, Minggu 16 Januari 2022.

Hilman menuturkan, pihaknya akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan memantau perkembangan yang terjadi di saat penyebaran Covid-19 varian Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. 

Dalam skema OGP, ujar dia, mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan penapisan (screening) kesehatan dan kelengkapan dokumen.

Sebanyak 1.731 jemaah umrah yang berangkat 8 Januari lalu akan kembali ke Indonesia pada17 Januari 2022. Sekembalinya mereka ke Tanah Air, Kemenag akan mengevaluasi serta melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron.

"Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita coba hentikan sementara dalam rangka evaluasi," terang Himan.

Ia menambahkan, penyelenggaraan umrah hampir sama seperti perjalanan ke luar negeri. Pihak Kemenag hanya berperan memfasilitasi persiapan pemberangkatan, sementara yang berperan lebih banyak adalah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

NASIONAL
PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

PPATK Siap Lacak Sumber Kekayaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 16:09

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan siap melacak sumber aliran dana harta kekayaan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

OPINI
Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Gemar dan Gamas: Solusi Nyata atau Sekadar Seremonial Fenomena Fatherless?

Kamis, 16 Juli 2026 | 18:33

Kesibukan ayah mencari nafkah saat ini secara tidak langsung telah mengikis perannya sebagai pendidik dan pelindung keluarga. Hari ini banyak anak-anak yang merasa kehilangan sosok ayahnya, baik secara fisik maupun psikis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill