Connect With Us

Biaya Umrah Melonjak, Ini Ongkos Termurah dan Termahalnya

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:25

Ilustrasi ibadah umrah di tengah pandemi. (@TangerangNews / Saudi Press Agency)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, biaya termurah perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 mencapai Rp32 juta.

"Karena angka menjadi lebih mahal yang awalnya Rp20 juta, kita sekarang minimal Rp32 juta," ujar Syam, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Antara.  

Menurut Syam, angka itu termasuk di dalamnya untuk biaya karantina baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Sementara biaya termahal dapat menyentuh angka sekitar Rp45 juta hingga Rp55 juta, dengan fasilitas penginapan hotel bintang 5 internasional.

"Sekarang minimal Rp32 juta dengan karantina baik di Arab Saudi maupun Indonesia, itu paling murah, mendapat hotel bintang 4 lokal," tutur Syam.

Sapuhi sendiri akan memberangkatkan jemaah umrah pada 15 Januari mendatang. Syam menyebut sejumlah hal sudah disiapkan dan telah mengikuti aturan yang ada. Beberapa persyaratan yang telah disiapkan seperti paspor, visa, hingga sertifikat vaksinasi.

Jemaah yang akan berangkat menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Calon jemaah umrah akan dicek status kesehatannya dan jika dinyatakan layak untuk berangkat, maka bisa melanjutkan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Sesampainya di Saudi, jemaah umrah akan kembali menjalani karantina di hotel yang telah dipesankan. Setelah menjalani karantina dan tes PCR-nya dinyatakan negatif, maka diperbolehkan untuk menjalani ibadah umrah.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat. "Intinya melindungi jemaah, memberi proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," kata dia.

Menurutnya, kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU. "Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," ujarnya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill