Connect With Us

Biaya Umrah Melonjak, Ini Ongkos Termurah dan Termahalnya

Tim TangerangNews.com | Rabu, 12 Januari 2022 | 20:25

Ilustrasi ibadah umrah di tengah pandemi. (@TangerangNews / Saudi Press Agency)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, biaya termurah perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19 mencapai Rp32 juta.

"Karena angka menjadi lebih mahal yang awalnya Rp20 juta, kita sekarang minimal Rp32 juta," ujar Syam, Rabu 12 Januari 2022, dikutip dari Antara.  

Menurut Syam, angka itu termasuk di dalamnya untuk biaya karantina baik di Arab Saudi maupun di Indonesia. Sementara biaya termahal dapat menyentuh angka sekitar Rp45 juta hingga Rp55 juta, dengan fasilitas penginapan hotel bintang 5 internasional.

"Sekarang minimal Rp32 juta dengan karantina baik di Arab Saudi maupun Indonesia, itu paling murah, mendapat hotel bintang 4 lokal," tutur Syam.

Sapuhi sendiri akan memberangkatkan jemaah umrah pada 15 Januari mendatang. Syam menyebut sejumlah hal sudah disiapkan dan telah mengikuti aturan yang ada. Beberapa persyaratan yang telah disiapkan seperti paspor, visa, hingga sertifikat vaksinasi.

Jemaah yang akan berangkat menjalani karantina di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Calon jemaah umrah akan dicek status kesehatannya dan jika dinyatakan layak untuk berangkat, maka bisa melanjutkan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Sesampainya di Saudi, jemaah umrah akan kembali menjalani karantina di hotel yang telah dipesankan. Setelah menjalani karantina dan tes PCR-nya dinyatakan negatif, maka diperbolehkan untuk menjalani ibadah umrah.

Sebelumnya, Kementerian Agama mengingatkan operator penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk mematuhi kebijakan satu pintu (One Gate Policy) sebagai upaya untuk meminimalisir potensi terjadinya penularan Covid-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Aturan ini mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat. "Intinya melindungi jemaah, memberi proteksi dengan maksimal, serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," kata dia.

Menurutnya, kebijakan ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag ada pada fungsi fasilitasi dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU. "Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," ujarnya.

WISATA
BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

BSD Bakal Punya Destinasi Wisata Baru Bertema Peternakan Seluas 3,8 Hektare

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59

Destinasi wisata peternakan pertama dan satu-satunya di kawasan BSD City bernama bernama Dairyland at Hiera BSD segera hadir untuk memenuhi kebutuhan bermain keluarga modern di Jabodetabek.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill