Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Kantor Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kecamatan.
Kegiatan MTQ tersebut di ikuti 257 peserta dari setiap perwakilan di setiap desa atau kelurahan di wilayah tersebut.

Camat Curug Supriyadi mengatakan kegiatan MTQ ini untuk menggali potensi di masyarakat dalam bidang agama.
"Untuk kali ini kami memberikan hadiah tiket berangkat umrah kepada peserta yang menjadi juara, Itu merupakan bentuk penghargaan kami terhadap mereka," jelasnya.
Hadiahnya pun tak hanya diberikan kepada peserta yang menjadi juara saja, melainkan bagi guru-guru juga akan mendapatkan hadiah serupa.
Hadiah seperti ini diberikan agar para anak-anak didik lebih bersemangat dalam menimba ilmu agama.
"Nantinya bagi siapa saja yang menjadi juaranya, kami akan membawa mereka menjadi perwakilan Kecamatan Curug untuk mengikuti MTQ di tingkat Kabupaten. Target kami nanti dalam MTQ tingkat Kabupaten, kami dapat masuk ke-5 besar, mudah-mudahan kami juga bisa manjadi perwakilan kabupaten dalam tingkat provinsi-nya." ungkapnya, Sabtu, (28/9/2019).

Supriyadi berharap semoga nanti dari hasil kegiatan ini akan ada sosok yang menjadi qoriah, penghapal Alquran maupun lainnya yang menjadi terbaik. Seperti yang ada di kecamatan-kecamatan lainnya yang sudah mempunyai qori-qori berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
"Maka dari itu saya berharap sekali mudah-mudahan kedepannya nanti ada perwakilan dari kita, untuk dapat menjadi seperti mereka yang mengharumkan nama baik daerahnya," tuturnya.(RAZ/HRU)
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews