Connect With Us

Kemenag: Pemberangkatan Jemaah Umrah Kembali Ditunda hingga 2022

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 18 Desember 2021 | 11:50

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Hilman Latief. (@TangerangNews / Kemenag RI)

TANGERANGNEWS.com-Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief  menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan kembali menunda pemberangkatan jemaah umrah Indonesia hingga tahun 2022.

Hal tersebut menyusul adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo dan arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terkait adanya varian baru Covid-19 Omicron. 

“Keputusan ini diambil setelah pihak Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 18 Desember 2021. 

Hilman mengatakan, pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. “Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik,” ujarnya.

Ia menuturkan, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan meski ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. 

Namun, menurut Hilman, semua pihak dapat memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru Omicron. "Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” ucapnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. “Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil,” kata dia.

Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tutur Hilman.

Lebih jauh Hilman menambahkan, diharapkan imbauan pemerintah tersebut juga diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya pada umrah saja.

OPINI
Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Supervisi yang Membina, Bukan Sekadar Menilai

Jumat, 30 Oktober 2026 | 18:29

Bagi sebagian guru, kata “supervisi” masih terdengar seperti jadwal ujian: tegang, penuh persiapan dadakan, lalu lega ketika selesai. Padahal supervisi dirancang untuk membantu guru bertumbuh. Jika hanya berhenti pada pengisian instrumen

HIBURAN
Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Meriahkan Halloween di Tangerang, RJ’s Sports Bar & Grill Hadirkan MIDNIGHT SPELL 

Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:36

ARYADUTA Lippo Village, Tangerang, menghadirkan perayaan Halloween bertajuk MIDNIGHT SPELL: A Night of Music, Magic & Mystery pada Sabtu, 31 Oktober 2026.

KOTA TANGERANG
Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Cari Informasi Keimigrasian Lebih Mudah, Warga Tangerang Bisa Akses Layanan SAPA Imigrasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:28

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan responsif.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill