Connect With Us

Salat Id Berjamaah di Tangsel Diperbolehkan, Dianjurkan Digelar di Tempat Terbuka

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Mei 2021 | 15:57

Ilustrasi salat Idul Fitri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan bersepakat memperbolehkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri berjamaah.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya nanti harus tetap dengan sejumlah pembatasan yang telah disepakati. Tentu, tujuannya guna menghindari adanya penyebaran COVID-19.

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi menuturkan, aturan pertamanya yaitu dengan membatasi jumlah jemaah. 

"Menyesuaikan pada surat Mendagri, berkaitan dengan pembatasan untuk pelaksanaan shalat idul fitri dan kegiatan kegiatan yang lain," jelas Hasan, Senin (10/5/2021). 

"Dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid," imbuhnya. 

Namun meski demikian, ia lebih menyarankan untuk menggelar salat berjamaah di luar masjid. 

"Tetap 50 persen untuk kapasitas masjid untuk salat Idul Fitri. Namun dari Kemenag memang menyarankan untuk dilaksanakan di luar.  Karena sirkulasi udara kalau di masjid walaupun 50 persen itu masih mengkhawatirkan. Tapi kalau di luar lebih relatif aman," terangnya. 

Untuk itu, ia menganjurkan kepada setiap pengurus masjid untuk menyiapkan tempat terbuka bagi para jemaahnya. 

"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, atau di jalan juga enggak masalah," imbuhnya. (RED/RAC)

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill