Connect With Us

Salat Id Berjamaah di Tangsel Diperbolehkan, Dianjurkan Digelar di Tempat Terbuka

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Mei 2021 | 15:57

Ilustrasi salat Idul Fitri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan bersepakat memperbolehkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri berjamaah.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya nanti harus tetap dengan sejumlah pembatasan yang telah disepakati. Tentu, tujuannya guna menghindari adanya penyebaran COVID-19.

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi menuturkan, aturan pertamanya yaitu dengan membatasi jumlah jemaah. 

"Menyesuaikan pada surat Mendagri, berkaitan dengan pembatasan untuk pelaksanaan shalat idul fitri dan kegiatan kegiatan yang lain," jelas Hasan, Senin (10/5/2021). 

"Dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid," imbuhnya. 

Namun meski demikian, ia lebih menyarankan untuk menggelar salat berjamaah di luar masjid. 

"Tetap 50 persen untuk kapasitas masjid untuk salat Idul Fitri. Namun dari Kemenag memang menyarankan untuk dilaksanakan di luar.  Karena sirkulasi udara kalau di masjid walaupun 50 persen itu masih mengkhawatirkan. Tapi kalau di luar lebih relatif aman," terangnya. 

Untuk itu, ia menganjurkan kepada setiap pengurus masjid untuk menyiapkan tempat terbuka bagi para jemaahnya. 

"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, atau di jalan juga enggak masalah," imbuhnya. (RED/RAC)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

PLN UID Banten Pastikan Penertiban Listrik Berjalan Sesuai Prosedur Resmi

Selasa, 4 November 2025 | 21:27

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menyatakan siap menerima setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keterbukaan informasi dan mutu pelayanan di sektor kelistrikan.

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill