Connect With Us

Masyarakat Kota Tangerang Disarankan Manfaatkan Fasilitas Umum Pemerintah untuk Salat Id

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 26 April 2021 | 19:12

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat Kota Tangerang disarankan memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk melaksanakan salat id pada Hari Raya Idul Fitri 1422 H di tengah kondisi pandemi COVID-19. 

 

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan, Pemkot Tangerang tidak melarang masyarakat untuk menunaikan ibadah salat, akan tetapi pelaksanaan ibadah nantinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran COVID-19. 

 

"Harapannya tentu kondisi COVID-19 di Kota Tangerang masih terkendali, jadi pelaksanaan ibadah bisa dilakukan. Pastinya, harus dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat," ujar Arief saat memimpin Rapat Koordinasi Kewilayahan yang berlangsung secara daring, Senin (26/4/2021). 

 

Arief menyarankan, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas milik Pemkot Tangerang seperti gedung sekolah ataupun gedung olahraga sebagai lokasi penyelenggaraan salat Idul Fitri dengan tujuan untuk mengurangi jumlah jamaah dalam satu lokasi. 

 

"Jadi titik salatnya lebih banyak dan tersebar agar jamaahnya tidak terlalu padat," tegasnya. 

 

Arief mengingatkan, agar masyarakat dapat membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap tempat ibadah serta lokasi yang akan menjadi titik pelaksanaan salat. 

 

"Semacam panitia, agar protokol kesehatan jamaah tetap dilakukan dengan baik," pungkasnya.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill