Kamis, 15 Mei 2025

Pengusaha Tak Sepakat Usulan Penghapusan Batas Usia di Lowongan Kerja, Ini Alasannya

Job Fair Kota Tangerang tahun 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Rencana pemerintah untuk menghapus batasan usia dalam lowongan kerja tidak mendapat dukungan dari kalangan pengusaha. 

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam. Ia menilai, langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan ketenagakerjaan di Indonesia.

Menurut Bob, batasan usia justru diterapkan untuk menyesuaikan dengan jenis pekerjaan yang membutuhkan ketahanan fisik serta sebagai bentuk efisiensi dalam proses seleksi. 

Bahkan, Bob menyebut pembatasan usia bukan merupakan bentuk diskriminasi, melainkan strategi penyaringan karyawan.

"Mengenai pembatasan usia memang ada bidang-bidang pekerjaan yang berkaitan dengan kesehatan fisik dan kesigapannya," jelas Bob dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 14 Mei 2025.

Terlebih, tingginya jumlah pelamar kerja juga menyebabkan biaya seleksi meningkat jika tidak benar-benar disaring. Misalnya saja, lanjut Bob, terdapat 10 lowongan namun jumlah pelamar yang mendaftar mencapai 10.000. Tentunya tidak memungkinkan apabila keseluruhannya dites.

"Akhirnya perusahaan mensyaratkan usia sebagai screening," ungkapnya.

Lebih jauh, Bob menilai fenomena ini mencerminkan ketimpangan antara jumlah pencari kerja dan lapangan kerja yang tersedia. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah sebaiknya lebih fokus pada kebijakan yang dapat memperluas kesempatan kerja.

"Kalau di Malaysia kan justru yang pencari kerjaan yang menginterview kita gitu. Mau beri gaji berapa? gaji itu gak cocok. Jadi memang sekali lagi memang lowongan pekerjaannya yang harus diperbesar sebenarnya," katanya.

Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyatakan niat untuk menghapus diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. 

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Darmawansyah menyampaikan bahwa upaya ini akan dilakukan melalui dua tahapan.

Pertama, Kemnaker tengah mengkaji revisi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Kedua, akan disusun aturan turunan sebagai tindak lanjut dari UU baru tersebut agar penghapusan diskriminasi usia bisa terealisasi.

Tags Job Fair Tangerang Kesulitan Lapangan Pekerjaan lapangan Pekerjaan Lowongan Kerja Tangerang Lowongan Pekerjaan