Hendak Edarkan 13 Paket Sabu, Pria di Sepatan Diciduk Polisi
Selasa, 23 Juni 2026 | 22:24
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran anggota KPPS telahd dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024 mendatang, dengan total kebutuhan 18.942 petugas yang akan bertugas di 2.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kota Tangerang, termasuk 7 TPS khusus di dalam Lapas.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta mengatakan Pilkada Serentak kali ini memang membutuhkan jumlah KPPS yang cukup besar, meski di sisi lain jumlah TPS lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024 sebelumnya.
"(Jumlah) itu belum termasuk petugas ketertibannya," imbuhnya.
Bagi yang berminat mendaftar, Yudhistira membeberkan, persyaratan yang dibutuhkan masih sama seperti Pemilu sebelumnya.
"Secara umur 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol," jelasnya.
Kabar baiknya, berkat kerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan gula darah akan digratiskan untuk meringankan calon pendaftar.
"(Pemeriksaan kesehatan) yang lain bayar jadi butuh biaya Rp55 ribuan," jelas Yudhistira.

Lebih lanjut, seluruh proses pendaftaran KPPS dapat dilakukan secara online melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) di situs www.siakba.kpu.go.id.
Sistem ini diterapkan agar calon pendaftar dapat mengunggah semua berkas yang diperlukan secara lebih mudah dan efisien.
Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGWarga Gelombang pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Tangerang dan sekitarnya belakangan ini memicu lonjakan permintaan alat kelistrikan darurat seperti generator set (genset).
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews