Connect With Us

KPU Tangsel Segera Buka Pendaftaran Anggota KPPS, Ini Jadwal dan Syaratnya 

Yanto | Sabtu, 14 September 2024 | 12:52

KPU Tangsel membahas pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pilkada 2024, di kantor KPU Tangsel, Sabtu, 14 September 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuka pendaftaran untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024.

Diketahui, tahapan pendaftaran rekrutmen calon anggota KPPS akan dimulai pada 17 - 21 September 2024 mendatang, kemudian dilanjutkan dengan penerimaan pendaftaran pada 21-28 September 2024.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Heni Lestari mengatakan, pada Pilkada 2024 pihaknya membutuhkan sebanyak 14.420 orang anggota KPPS.

Nantinya, para anggota KPPS tersebut akan ditempatkan untuk menjaga 2.060 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Tangsel.

"Setiap TPS akan dilayani oleh tujuh anggota KPPS terdiri ketua dan anggota maka dari itu kita memerlukan para Anggota kpps," ujar Heni di Kantor KPU Tangsel, Sabtu, 14 September 2024.

Masih dikatakan Heni, para calon anggota KPPS wajib memenuhi syarat sesuai Keputusan KPU No 476 Tahun 2022 yang telah diperbaharui dengan keputusan no 1669 Tahun 2023,mengenai persyaratan teknis badan ad hoc penyelenggara Pemilu.

"Syaratnya adalah memiliki KTP sesuai dengan domisili Tangsel dan menyertakan surat keterangan sehat dari rumah sakit, Puskesmas atau klinik yang mencantumkan hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah, serta kolesterol," jelas Heni.

Sementara, Sekretaris KPU Tangsel Dina Kurnia Sari Utami menambahkan, pihaknya telah bekerja sama dengan Dinkes Tangsel untuk memfasilitasi pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS.

Lebih lanjut, Dina memaparkan, para anggota KPPS akan menjalankan tugas selama sebulan terhitung mulai dari 7 November hingga 8 Desember 2024.

"Honor Ketua KPPS sebesar Rp 900 ribu, sedangkan anggota KPPS mendapatkan honor Rp 850 ribu," imbuhnya.

Adapun bagi masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS, dapat melakukan proses pendaftaran dengan mendatangi sekretariat PPS di kantor kelurahan masing-masing.

OPINI
Indonesia Merdeka, Tapi Masih Banyak Perut Lapar

Indonesia Merdeka, Tapi Masih Banyak Perut Lapar

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:41

Kemerdekaan Indonesia telah memasuki usia yang panjang, lebih dari tujuh dekade sejak proklamasi dikumandangkan pada 17 Agustus 1945. Namun, jika kita menengok realitas hari ini, kemerdekaan itu belum sepenuhnya berarti bagi seluruh rakyat.

KAB. TANGERANG
Mahasiswa Unis Gelar Diskusi Bareng Warga, Cari Jalan Kelola Sampah di Kampung Besar Teluknaga 

Mahasiswa Unis Gelar Diskusi Bareng Warga, Cari Jalan Kelola Sampah di Kampung Besar Teluknaga 

Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:51

Kelompok 2 Kuliah Kerja Kemasyarakatan (KKK) Universitas Islam Syekh-Yusuf (Unis) Tangerang menginisiasi diskusi terbuka bersama warga Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
PT MRT Jakarta Temui Gubernur Banten, Bahas Masterplan Rute Balaraja-Kembangan

PT MRT Jakarta Temui Gubernur Banten, Bahas Masterplan Rute Balaraja-Kembangan

Selasa, 19 Agustus 2025 | 22:11

PT MRT Jakarta (Perseroda) menemui Gubernur Banten untuk berdiskusi terkait rencana perpanjangan rute transportasi massal MRT Balaraja-Kembangan, Selasa 19 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Waspada Penipuan, Aktivasi IKD Harus Bertemu Petugas Disdukcapil dan Gratis

Waspada Penipuan, Aktivasi IKD Harus Bertemu Petugas Disdukcapil dan Gratis

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:46

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, terutama terkait proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill