Connect With Us

KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:48

Ilustrasi perhitungan suara Pemilu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memberikan santunan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebab, santunan kecelakaan kerja bagi petugas KPPS atau penyelenggara badan ad hoc Pemilu sebagaimana termaktub dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022, serta diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan telah dicantumkan dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Hasyim menuturkan, keluarga dari petugas KPPS yang meninggal akan menerima bantuan sebesar Rp36 juta.

"Dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta," ujar Hasyim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu 2024, terdiri dari 23 anggota KPPS, 3 orang PPS, dan 9 orang Linmas berdasarkan data periode 14-15 Februari 2024, yang diperbarui pada 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB.

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Batuceper, Neglasari, Cipondoh Paling Rawan Kekeringan dan Kebakaran saat Kemarau

Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:42

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memperkuat langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna menghadapi musim kemarau yang diprediksi masih akan berlangsung hingga September 2026 mendatang.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill