Connect With Us

KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:48

Ilustrasi perhitungan suara Pemilu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memberikan santunan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebab, santunan kecelakaan kerja bagi petugas KPPS atau penyelenggara badan ad hoc Pemilu sebagaimana termaktub dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022, serta diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan telah dicantumkan dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Hasyim menuturkan, keluarga dari petugas KPPS yang meninggal akan menerima bantuan sebesar Rp36 juta.

"Dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta," ujar Hasyim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu 2024, terdiri dari 23 anggota KPPS, 3 orang PPS, dan 9 orang Linmas berdasarkan data periode 14-15 Februari 2024, yang diperbarui pada 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Eks Kasatpol PP Tangerang Mangkir Pemeriksaan Polisi, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang

Kamis, 8 Oktober 2026 | 20:46

Eks Kasatpol PP Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Banten atas dugaan kasus pelecehan seksual

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill