Connect With Us

KPU Bakal Beri Santunan Rp36 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 18 Februari 2024 | 12:48

Ilustrasi perhitungan suara Pemilu. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memberikan santunan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Sebab, santunan kecelakaan kerja bagi petugas KPPS atau penyelenggara badan ad hoc Pemilu sebagaimana termaktub dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022, serta diatur dalam Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023.

Adapun besaran santunan telah dicantumkan dalam Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

Hasyim menuturkan, keluarga dari petugas KPPS yang meninggal akan menerima bantuan sebesar Rp36 juta.

"Dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta," ujar Hasyim dalam keterangannya, Sabtu, 17 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU mencatat sebanyak 35 orang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu 2024, terdiri dari 23 anggota KPPS, 3 orang PPS, dan 9 orang Linmas berdasarkan data periode 14-15 Februari 2024, yang diperbarui pada 16 Februari 2024, pukul 18.00 WIB.

BANTEN
Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Dorong Budaya Energi Bersih, Pegawai PLN Banten Ngantor Pakai Kendaraan Listrik

Senin, 20 April 2026 | 07:17

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menjalankan budaya penggunaan energi ramah lingkungan melalui program Clean Energy Day.

SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Dibuka hingga 8 Juli, Begini Tata Cara Pendaftaran pra-SPMB SD 2026 di Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 | 13:56

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan mulai membuka tahapan pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (pra-SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar sejak Senin, 13 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill