Connect With Us

Penjelasan Puskesmas Pasar Kemis Soal Petugas KPPS Meninggal saat Perhitungan Suara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Februari 2024 | 14:00

Puskesmas Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puskesmas Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait petugas KPPS yang meninggal saat proses perhitungan suara di TPS 86, Kelurahan Sindang Sari, Rabu 14 Februari 2024, malam.

Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwa menjelaskan dari informasi yang didapat, petugas bernama Satriawan, 44, itu semasa hidupnya tidak pernah mengeluhkan sakit. Namun, setiap almarhum kontrol tekanan darah, selalu diatas 140.

"Kalau 140 itu di dunia medis sudah tinggi ya, hipertensi," ujarnya, Kamis 15 Februari 2024.

Menurutnya Jenazah pun sudah diurus dan dimakamkan pada Rabu malam.

Adapun sebelum meninggal, sekitar jam 19.05 WIB, korban masih di lokasi TPS saat proses perhitungan suara.

"Bapak ini ngeluh ke temannya kalau lehernya sebelah kiri sakit, pegal-pegal. Sempat dipijat sama temannya ini, tapi tidak lama  langsung tidak sadarkan diri," ungkap dr Salwa.

Lalu, Pukul 19.15 WIB, petugas KPPS lain berinisiatif membawa Satriawan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. 

"Namun dokter di klinik menyatakan meninggal dunia," katanya.

TANGSEL
Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Layanan Disdukcapil Tangsel Pindah ke Gedung Baru di Cilenggang

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengumumkan perpindahan lokasi kantor operasional dan pelayanan yang mulai efektif berlaku pada 30 Maret 2026.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill