Connect With Us

Penjelasan Puskesmas Pasar Kemis Soal Petugas KPPS Meninggal saat Perhitungan Suara

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Februari 2024 | 14:00

Puskesmas Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Puskesmas Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait petugas KPPS yang meninggal saat proses perhitungan suara di TPS 86, Kelurahan Sindang Sari, Rabu 14 Februari 2024, malam.

Kepala Puskesmas Pasar Kemis dr Salwa menjelaskan dari informasi yang didapat, petugas bernama Satriawan, 44, itu semasa hidupnya tidak pernah mengeluhkan sakit. Namun, setiap almarhum kontrol tekanan darah, selalu diatas 140.

"Kalau 140 itu di dunia medis sudah tinggi ya, hipertensi," ujarnya, Kamis 15 Februari 2024.

Menurutnya Jenazah pun sudah diurus dan dimakamkan pada Rabu malam.

Adapun sebelum meninggal, sekitar jam 19.05 WIB, korban masih di lokasi TPS saat proses perhitungan suara.

"Bapak ini ngeluh ke temannya kalau lehernya sebelah kiri sakit, pegal-pegal. Sempat dipijat sama temannya ini, tapi tidak lama  langsung tidak sadarkan diri," ungkap dr Salwa.

Lalu, Pukul 19.15 WIB, petugas KPPS lain berinisiatif membawa Satriawan ke klinik terdekat untuk mendapat pertolongan lebih lanjut. 

"Namun dokter di klinik menyatakan meninggal dunia," katanya.

TANGSEL
Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Mulai 2 Juli, Dishub Tangsel Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Ciputat

Selasa, 1 Juli 2025 | 22:24

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan H. Usman, Kecamatan Ciputat, mulai Rabu 2 Juli 2025.

SPORT
Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Gelandang Persita Rifky Dwi Septiawan Dipinjamkan ke PSM Makassar untuk Liga 1 Musim 2025/2026

Rabu, 25 Juni 2025 | 11:07

Gelandang Persita Tangerang Rifky Dwi Septiawan resmi bergabung dengan PSM Makassar dengan status pinjaman untuk kompetisi Liga 1 musim 2025/2026.

KAB. TANGERANG
Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Dikuasai Warga hingga Dibangun Ruko, Kejari Amankan Aset Pemkab Tangerang Senilai Rp4 Miliar

Selasa, 1 Juli 2025 | 21:18

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil mengamankan aset milik pemerintah daerah setempat senilai Rp4 miliar yang selama ini dikuasai secara ilegal oleh pihak tertentu.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill