Connect With Us

KPU Kota Tangerang Salurkan Dana Operasional KPPS, Cek Rinciannya

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Februari 2024 | 11:24

Penyaluran dana operasional KPPS di Kota Tangerang, Sabtu 10 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mulai menyalurkan Biaya Operasional (BOP) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara bertahap, ke 5.175 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menuturkan, penyaluran BOP KPPS dilakukan secara bertahap dari 8-10 Februari 2024.

Biaya operasional tersebut berdasarkan surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 644/PP.08.1-SD/06/2024, perihal Penataan Logistik dan Kebutuhan Anggaran di TPS dalam Pemilu 2024.

"Besar biaya operasional yang diberikan senilai Rp4.814.000. Didampingi juga oleh petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota yang dilakukan di Kantor Sekretaris PPS/Kelurahan," tuturnya, Sabtu 10 Februari 2024.

Adapun rinciannya, Rp2 juta untuk anggaran pembuatan TPS, Rp500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.

Lalu, Rp1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, serta transport bagi KPPS, dan Rp1.314.000 untuk kebutuhan konsumsi bagi KPPS selama bertugas di TPS.

"Bagi biaya operasional sewa printer/scanner untuk penggandaan dokumen serta konsumsi KPPS akan dikenakan pajak PPh 23, maka total bersih yang didapat yakni Rp4.777.000," jelas Qori.

Apabila terdapat kecurangan pada saat proses pemberian biaya operasional KPPS atau adanya pungutan liar, maka KPPS dapat melaporkannya melalui link https://bit.ly/LaporKPPSKPUKotang atau scan barcode yang tersedia di kantor Sekretaris PPS selambat-lambatnya 28 Februari 2024.

 

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

IPM Tangsel Capai 84,81, Angka Pengangguran Turun Jadi 5,09 Persen

Senin, 26 Januari 2026 | 19:04

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mencatatkan kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 84,81 per Januari 2026.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill