Connect With Us

Anggota KPPS Tangerang Protes Biaya Transportasi Tak Sesuai, KPU Beri Penjelasan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 30 Januari 2024 | 10:18

Pelantikan serentak KPPS di Kota Tangerang, Kamis, 25 Januari 2024. (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memprotes Komisi Pemilihan Umum lantaran dinilai tidak memberikan biaya transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) yang sesuai.

Salah satu anggota KPPS Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Lendy mengaku belum diberikan biaya transportasi pelantikan yang diikutinya pada Kamis, 25 Januari 2024, lalu.

"Bimtek pun saya ikuti dan sudah selesai, tapi uang transport-nya tidak ada," ujarnya dikutip dari RRI, Selasa, 30 Januari 2024.

Menurutnya, setiap anggota KPPS yang mengikuti pelantikan dan bimtek seharusnya memperoleh sejumlah uang dengan besaran Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Namun, dirinya belum juga diberi pemberitahuan terkait pencairan biaya tersebut.

"Di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Priuk ini, katanya hanya Rp100 ribu per orang. Tapi, kapan itu diberikan oleh KPU, belum juga ada pemberitahuan," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Nurdin, anggota KPPS Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menurut dia, bukan hanya biaya transportasi, namun makanan yang diberikan juga tidak sesuai.

"Cuma snack saja yang saya terima, itu pun hanya berisi air mineral, dua kue seperti sisaan, dan kacang goreng," ucap Nurdin.

Menanggapi itu, Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang Reva menjelaskan, para anggota KPPS memang akan mendapatkan uang transportasi saat pelantikan dan bimtek.

Kendati begitu, uang transportasi belum dibayarkan secara langsung karena harus melewati beberapa proses, seperti misalnya data lokasi pelaksanaan.

"Nah, data ini informasi dari Kasubag kami belum menerima lengkap," imbuhnya.

Reva menegaskan, proses pengajuan hingga pencarian akan berlangsung selama dua hari. Untuk itu, ia menjamin anggota KPPS akan menerima biaya transport saat pelantikan maupun bimtek.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

KAB. TANGERANG
Dulu Jadi Tempat Wisata Favorit, Kini Tebing Koja Hilang Ditelan Pungli

Dulu Jadi Tempat Wisata Favorit, Kini Tebing Koja Hilang Ditelan Pungli

Selasa, 30 Desember 2025 | 17:04

Tebing Koja merupakan destinasi wisata alam yang menampilkan tebing-tebing batu kapur bekas galian dengan panorama unik dan fotogenik.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill