Sadis! Anak Kandung di Pamulang Hantam Ibu Pakai Setrika hingga Tewas, Pura-pura Minta Tolong RT
Senin, 25 Mei 2026 | 12:59
Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) melalui Komisionernya mendatangi rumah duka anggota KPPS yang wafat usai pemilu di Tangsel, Jumat (3/5/2019) pagi.
Rombongan KPU RI yang dipimpin Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik pertama kali menyambangi rumah almarhum Mangsud, petugas KPPS yang meninggal karena sakit setelah bertugas di kediamannya di Jalan Swadaya RT 005 RW 002 Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Di rumah duka, rombongan KPU langsung menemui Istri almarhum , Supriyati, 48, guna menyampaikan ucapan turut berduka cita dan berbelasungkawa atas musibah yang dihadapi pihak keluarga.
Usai berbelasungkawa, pihak KPU pun kemudian memberikan santunan secara simbolis sebesar Rp36 juta kepada Supriyati.
Usai dari kediaman almarhum Mangsud, rombongan KPU pun kemudian bergerak ke kediaman almarhum Hanafi, Ketua KPPS TPS 50 Jurang Mangu Timur, Pondok Aren yang juga wafat usai bertugas dalam pemilu.
Evi juga memberikan santunan dengan besaran yang sama kepada Tri Widanarti, 49, istri almarhum Hanafi.
"Ini semua bentuk bela sungkawa kita yang kita berikan dalam bentuk santunan. Kemudian nanti untuk berlanjut kepada yang lainnya kita melakukan hal yang sama tetapi tidak kita langsung, tetapi kita berikan ke KPU Provinsi," ujar Evi.
Di Tangsel sendiri, tercatat ada 4 orang petugas KPPS yang wafat usai penyelenggaran pemilu. Diantaranya, Hanafi, Ketua KPPS 50 Jurang Mangu Timur, Mangsud di TPS Paku Jaya, Hanafi di TPS Paku Alam dan Taufik anggota Linmas TPS 20.(RMI/HRU)
Kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews