Connect With Us

Akibat Kelelahan, PPS Serua Jatuh Pingsan Saat Membacakan C1

Rachman Deniansyah | Sabtu, 20 April 2019 | 18:01

Sutisna Petugas PPS Kelurahan Serua saat mendapatkan perawatan medis di RS UIN. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Serua, Sutisna terjatuh pingsan saat digelar pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di tingkat PPK Ciputat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ciputat, Jalan Pemuda, Ciputat, Tangsel, Sabtu (20/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, mengatakan, Sutisna terjatuh pingsan saat dirinya tengah membacakan formulir C1. 

Baca Juga :

"Iya karena faktor kelelahan. Terus sirkulasi udara kurang memadai," jelas Ajat saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2019).

Akibatnya, pleno yang dilakukan untuk Kelurahan Serua itu sempat mengalami hambatana. 

"Pleno untuk Kelurahan Serua tetap berjalan, meski sempat diskors satu jam," ungkapnya. 

Dengan kondisi seperti itu, kata Ajat, saat ini Sutisna telah mendapat penanganan. "Sekarang lagi di rawat di RS UIN," tambahnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Maling Motor Diringkus saat Hendak Kabur di Cipondoh, Untung Rp2 Juta Tiap Jual ke Lampung

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:19

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KAB. TANGERANG
3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

3 Jaksa di Banten Pemeras WNA Korsel Terancam 20 Tahun Penjara

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:48

Tiga orang jaksa di wilayah banten yang menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill