Connect With Us

Akibat Kelelahan, PPS Serua Jatuh Pingsan Saat Membacakan C1

Rachman Deniansyah | Sabtu, 20 April 2019 | 18:01

Sutisna Petugas PPS Kelurahan Serua saat mendapatkan perawatan medis di RS UIN. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Serua, Sutisna terjatuh pingsan saat digelar pleno rekapitulasi Pemilu 2019 di tingkat PPK Ciputat di Gelanggang Olah Raga (GOR) Ciputat, Jalan Pemuda, Ciputat, Tangsel, Sabtu (20/4/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel, Ajat Sudrajat, mengatakan, Sutisna terjatuh pingsan saat dirinya tengah membacakan formulir C1. 

Baca Juga :

"Iya karena faktor kelelahan. Terus sirkulasi udara kurang memadai," jelas Ajat saat dikonfirmasi, Sabtu (20/4/2019).

Akibatnya, pleno yang dilakukan untuk Kelurahan Serua itu sempat mengalami hambatana. 

"Pleno untuk Kelurahan Serua tetap berjalan, meski sempat diskors satu jam," ungkapnya. 

Dengan kondisi seperti itu, kata Ajat, saat ini Sutisna telah mendapat penanganan. "Sekarang lagi di rawat di RS UIN," tambahnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill