Connect With Us

2 TPS di Tangsel Direkomendasikan Coblos Ulang

Yudi Adiyatna | Sabtu, 20 April 2019 | 10:16

Kantor Bawaslu Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di wilayah Kota Tangerang Selatan. Rekomendasi itu dikeluarkan karena Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS di dua TPS tersebut . 

"Di Tangsel di TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga :

Didih membeberkan, alasan perlu dilakukan PSU di TPS 49 Kelurahan Rengas karena ada 14 Pemilih yang menggunakan KTP-el dengan alamat diluar wilayah Tangsel, namun tidak menggunakan form A5. Hal serupa terjadi di TPS 71 Cempaka Putih, hanya saja jumlahnya lebih sedikit, yaitu 2 orang pemilih.

"Rekomendasi PSU karena di dua TPS itu ada pemilih luar daerah tanpa formulir A5," imbuh Didih.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kesiapan dan jadwal dari pihak KPU dalam melaksanakan PSU di dua TPS tersebut. Sementara jika merujuk pada aturan, kata dia, pelaksanaan PSU maksimal dilakukan 10 hari setelah tanggal 17 April lalu.

"Masih menunggu jadwal ketetapan KPU," katanya.

Slamet menjelaskan, rekomendasi pelaksanaan PSU di Tangsel tidak dibarengi dengan rekomendasi pergantian KPPS setempat lantaran hal tersebut murni dinyatakan sebagai ketidaktahuan petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. 

"Enggak (diganti KPPS-nya) karena itu murni ketidaktahuan, bukan kesengajaan," terang Slamet.

Selain merekomendasikan PSU di Dua TPS di Tangsel, Bawaslu Banten juga merekomendasikan TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang turut dilakukan PSU dikarenakan ada warga dari luar kabupaten yang tidak membawa A5 tapi melakukan pencoblosan.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

BANDARA
WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

WN Tiongkok Ditemukan Gantung Diri di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta

Kamis, 24 April 2025 | 16:55

Seorang warga negara (WN) asing asal Tiongkok ditemukan gantung diri di sebuah pohon di Jalan C1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, pada Kamis 24 April 2025.

KOTA TANGERANG
1.000 Buruh Tangerang Bakal Aksi May Day ke DPR RI Besok, Hindari Jalan Ini

1.000 Buruh Tangerang Bakal Aksi May Day ke DPR RI Besok, Hindari Jalan Ini

Rabu, 30 April 2025 | 19:24

Sekitar 1.000 massa buruh dari Tangerang akan melakukan aksi demo ke gedung DPR RI, Jakarta, pada peringatan Hari Buruh Dunia (May Day), Kamis 1 Mei 2025, besok.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill