Connect With Us

2 TPS di Tangsel Direkomendasikan Coblos Ulang

Yudi Adiyatna | Sabtu, 20 April 2019 | 10:16

Kantor Bawaslu Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di wilayah Kota Tangerang Selatan. Rekomendasi itu dikeluarkan karena Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS di dua TPS tersebut . 

"Di Tangsel di TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga :

Didih membeberkan, alasan perlu dilakukan PSU di TPS 49 Kelurahan Rengas karena ada 14 Pemilih yang menggunakan KTP-el dengan alamat diluar wilayah Tangsel, namun tidak menggunakan form A5. Hal serupa terjadi di TPS 71 Cempaka Putih, hanya saja jumlahnya lebih sedikit, yaitu 2 orang pemilih.

"Rekomendasi PSU karena di dua TPS itu ada pemilih luar daerah tanpa formulir A5," imbuh Didih.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kesiapan dan jadwal dari pihak KPU dalam melaksanakan PSU di dua TPS tersebut. Sementara jika merujuk pada aturan, kata dia, pelaksanaan PSU maksimal dilakukan 10 hari setelah tanggal 17 April lalu.

"Masih menunggu jadwal ketetapan KPU," katanya.

Slamet menjelaskan, rekomendasi pelaksanaan PSU di Tangsel tidak dibarengi dengan rekomendasi pergantian KPPS setempat lantaran hal tersebut murni dinyatakan sebagai ketidaktahuan petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. 

"Enggak (diganti KPPS-nya) karena itu murni ketidaktahuan, bukan kesengajaan," terang Slamet.

Selain merekomendasikan PSU di Dua TPS di Tangsel, Bawaslu Banten juga merekomendasikan TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang turut dilakukan PSU dikarenakan ada warga dari luar kabupaten yang tidak membawa A5 tapi melakukan pencoblosan.(RMI/HRU)

BISNIS
Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Pembiayaan Otomotif Tumbuh 44 Persen, Bank Danamon Diganjar Penghargaan

Senin, 7 September 2026 | 20:50

PT Bank Danamon Indonesia Tbk mencatatkan pertumbuhan pembiayaan otomotif sebesar 44 persen pada tahun fiskal 2025 dibandingkan tahun fiskal 2024.

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

TEKNO
Agar Tak Berebut Antrean, PLN Mobile Hadirkan Fitur AntreEV untuk Pantau Antrean SPKLU

Agar Tak Berebut Antrean, PLN Mobile Hadirkan Fitur AntreEV untuk Pantau Antrean SPKLU

Rabu, 9 September 2026 | 18:47

Pengguna kendaraan listrik dapat mengecek antrean Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui aplikasi PLN Mobile.

TANGSEL
Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Selasa, 8 September 2026 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama tim gabungan melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir dampak sebaran abu vulkanik yang mengendap di badan jalan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill