Connect With Us

2 TPS di Tangsel Direkomendasikan Coblos Ulang

Yudi Adiyatna | Sabtu, 20 April 2019 | 10:16

Kantor Bawaslu Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua TPS di wilayah Kota Tangerang Selatan. Rekomendasi itu dikeluarkan karena Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas KPPS di dua TPS tersebut . 

"Di Tangsel di TPS 49 Kelurahan Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih Kecamatan Ciputat Timur," ujar Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudih saat dihubungi TangerangNews, Sabtu (20/4/2019).

Baca Juga :

Didih membeberkan, alasan perlu dilakukan PSU di TPS 49 Kelurahan Rengas karena ada 14 Pemilih yang menggunakan KTP-el dengan alamat diluar wilayah Tangsel, namun tidak menggunakan form A5. Hal serupa terjadi di TPS 71 Cempaka Putih, hanya saja jumlahnya lebih sedikit, yaitu 2 orang pemilih.

"Rekomendasi PSU karena di dua TPS itu ada pemilih luar daerah tanpa formulir A5," imbuh Didih.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tangsel Slamet Santosa mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu kesiapan dan jadwal dari pihak KPU dalam melaksanakan PSU di dua TPS tersebut. Sementara jika merujuk pada aturan, kata dia, pelaksanaan PSU maksimal dilakukan 10 hari setelah tanggal 17 April lalu.

"Masih menunggu jadwal ketetapan KPU," katanya.

Slamet menjelaskan, rekomendasi pelaksanaan PSU di Tangsel tidak dibarengi dengan rekomendasi pergantian KPPS setempat lantaran hal tersebut murni dinyatakan sebagai ketidaktahuan petugas KPPS dalam menjalankan tugasnya. 

"Enggak (diganti KPPS-nya) karena itu murni ketidaktahuan, bukan kesengajaan," terang Slamet.

Selain merekomendasikan PSU di Dua TPS di Tangsel, Bawaslu Banten juga merekomendasikan TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang turut dilakukan PSU dikarenakan ada warga dari luar kabupaten yang tidak membawa A5 tapi melakukan pencoblosan.(RMI/HRU)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill