Connect With Us

Rekapitulasi Surat Suara di Tangsel, Ini Jadwalnya

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 April 2019 | 17:14

Tampak surat suara sudah berada di Kecamatan Setu. (TangerangNews.com/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil Pilpres dan Pileg di Kota Tangsel akan segera diketahui hasilnya oleh publik. Pasalnya, surat suara telah bergeser dari TPS ke sekretariat PPK masing-masing Kecamatan.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Mujahid Zein mengatakan, terhitung mulai hari ini akan dilaksanakan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan se-Tangerang Selatan dengan estimasi waktu maksimal 17 hari sejak pleno dimulai.

"Iya mulai hari ini. Untuk Kecamatan Setu, Ciputat Timur, Serut (pelaksanaannya) 10 hari, untuk Kecamatan Serpong 15 hari dan Pamulang, Pondok Aren, Ciputat 17 hari," ujar Mujahid, Kamis (18/4/2019).

Adanya perbedaan batas waktu pelaksanaan rekapitulasi pleno penghitungan hasil perolehan suara di tiap-tiap kecamatan dikarenakan mengacu dengan Peraturan KPU dan Surat Edaran KPU tertanggal 9 April 2019 mengenai 

"Sesuai dengan jumlah TPS. Kalau 1-200 TPS paling lama 5 hari, 201-400 TPS 10 hari, 401-600 15 hari dan lebih dari 600 TPS maksimal 17 hari," jelasnya. 

Adapun rencana jadwal rekapitulasi pleno Tingkat PPK se Tangsel sebagai berikut :

1. Kecamatan Setu, kamis (18/4/2019), pukul 19.30 WIB di Gedung Batan Indah, Setu

2. Kecamatan Pamulang, hari Kamis (18/4/2019), pukul 13.00 WIB di gedung AMIK samping Kampus UT Pondok Cabe.

3. Kecamatan Ciputat, Kamis (18/4/2019) pukul 19.20 WIB di GOR Ciputat.

4. Kecamatan Pondok Aren,Kamis (18/4/2019), pukul 19.30 WIB di GSG Pondok Aren.

5. Kecamatan Serpong Utara, Kamis (18/4/2019) pukul 14.00 WIB, di SD Pondok Jagung 2.

6. Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (18/4/2019) pukul 20.00 WIB di Aula Kelurahan Pondok Ranji.

7. Kecamatan Serpong, Jumat (19/4/2019) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Serpong.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

HIBURAN
Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Pecinta Durian Merapat, Tangcity Mall Gelar Pesta Durian Mulai Rp50 Ribuan

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:18

Kabar gembira bagi para pecinta durian. Tangcity Mall kembali memanjakan lidah masyarakat dengan menghadirkan event kuliner tahunan yang paling dinanti, yaitu Rame Rame Belah Duren.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill