Connect With Us

Rekapitulasi Surat Suara di Tangsel, Ini Jadwalnya

Yudi Adiyatna | Kamis, 18 April 2019 | 17:14

Tampak surat suara sudah berada di Kecamatan Setu. (TangerangNews.com/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Hasil Pilpres dan Pileg di Kota Tangsel akan segera diketahui hasilnya oleh publik. Pasalnya, surat suara telah bergeser dari TPS ke sekretariat PPK masing-masing Kecamatan.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Teknis Mujahid Zein mengatakan, terhitung mulai hari ini akan dilaksanakan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara di tingkat kecamatan se-Tangerang Selatan dengan estimasi waktu maksimal 17 hari sejak pleno dimulai.

"Iya mulai hari ini. Untuk Kecamatan Setu, Ciputat Timur, Serut (pelaksanaannya) 10 hari, untuk Kecamatan Serpong 15 hari dan Pamulang, Pondok Aren, Ciputat 17 hari," ujar Mujahid, Kamis (18/4/2019).

Adanya perbedaan batas waktu pelaksanaan rekapitulasi pleno penghitungan hasil perolehan suara di tiap-tiap kecamatan dikarenakan mengacu dengan Peraturan KPU dan Surat Edaran KPU tertanggal 9 April 2019 mengenai 

"Sesuai dengan jumlah TPS. Kalau 1-200 TPS paling lama 5 hari, 201-400 TPS 10 hari, 401-600 15 hari dan lebih dari 600 TPS maksimal 17 hari," jelasnya. 

Adapun rencana jadwal rekapitulasi pleno Tingkat PPK se Tangsel sebagai berikut :

1. Kecamatan Setu, kamis (18/4/2019), pukul 19.30 WIB di Gedung Batan Indah, Setu

2. Kecamatan Pamulang, hari Kamis (18/4/2019), pukul 13.00 WIB di gedung AMIK samping Kampus UT Pondok Cabe.

3. Kecamatan Ciputat, Kamis (18/4/2019) pukul 19.20 WIB di GOR Ciputat.

4. Kecamatan Pondok Aren,Kamis (18/4/2019), pukul 19.30 WIB di GSG Pondok Aren.

5. Kecamatan Serpong Utara, Kamis (18/4/2019) pukul 14.00 WIB, di SD Pondok Jagung 2.

6. Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (18/4/2019) pukul 20.00 WIB di Aula Kelurahan Pondok Ranji.

7. Kecamatan Serpong, Jumat (19/4/2019) pukul 09.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Serpong.(RMI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill