Connect With Us

Loloskan Gibran Jadi Cawapres, KPU Pusat Ditetapkan Langgar Kode Etik

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 5 Februari 2024 | 16:15

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy'ari. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya ditetapkan melanggar kode etik, karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Atas putusan yang dikeluarkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tersebut, KPU pusat pun dijatuhi sanksi peringatan keras.

Dalam sidang dengan nomor perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023, Ketua DKPP RI Heddy Lugito membacakan langsung sanki tersebut.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Heddy seperti dilansir dari CNN Indonesia, Senin 5 Februari 2024.

Semua perkara tersebut mengadukan KPU yang dianggap menyalahi prosedur dalam membuat aturan penerimaan calon presiden dan wakil presiden.

Sebab, KPU belum mengubah PKPU terkait syarat usia capres cawapres usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 90/2023, yang menambah ketentuan capres cawapres boleh di bawah 40 tahun, asalkan pernah dan atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah.

KPU malah langsung mengeluarkan pedoman teknis dan imbauan untuk mematuhi putusan MK itu, sehingga meloloskan pendaftaran Gibran yang masih berusia 36 tahun.

DKPP menilai tindakan para teradu menerbitkan keputusan a quo tidak sesuai dengan PKPU nomor 1 tahun 2022.

"Seharusnya yang dilakukan oleh para teradu adalah melakukan perubahan PKPU terlebih dahulu, baru kemudian menerbitkan teknis," kata Heddy

"Para teradu terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu," imbuh Heddy.

SPORT
Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Usai Berpisah dengan Patrick Kluivert, PSSI Didesak Lebih Selektif Cari Pelatih Timnas Baru

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:50

Berakhirnya kerja sama antara PSSI dan Patrick Kluivert meninggalkan banyak catatan bagi sepak bola Indonesia. Pelatih asal Belanda itu resmi berpisah dengan Timnas Indonesia pada 16 Oktober 2025 melalui kesepakatan bersama atau mutual termination.

NASIONAL
BGN Sebut Insentif Rp5 Juta untuk Pembuat Konten Positif Soal MBG Cuma Bercanda

BGN Sebut Insentif Rp5 Juta untuk Pembuat Konten Positif Soal MBG Cuma Bercanda

Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:07

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait kabar adanya insentif pribadi sebesar Rp5 juta bagi Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) yang membuat konten positif tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill