Connect With Us

KPU Banten Sebut Banyak Petugas KPPS Kelelahan, Minta Nakes Lakukan Cek Kesehatan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 15 Februari 2024 | 15:26

Rumah duka petugas KPPS berinisial S, 43, yang meninggal saat bertugas di Taman Nuri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Kamis 15 Februari 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Ahmad Subagja menyebut banyak anggota KPPS yang kelelahan saat bertugas mengawal proses pemungutan hingga perhitungan suara Pemilu 2024.

"Kami dapat laporan banyak anggota KPPS yang cukup lelah, khususnya di Tangerang," ujarnya, Kamis 15 Februari 2024.

Alhasil, KPU Provinsi Banten meminta KPU di setiap daerah untuk berkoordinasi dengan para tenaga kesehatan (nakes), agar bisa melakukan pemeriksaan pada anggota KPPS yang sedang melakukan perhitungan suara. 

"Setiap anggota KPPS yang merasa lelah, kami minta langsung istirahat dan bisa langsung menghubungi tenaga kesehatan. Karena, sesuai aturan pun proses perhitungan suara bisa digelar sampai jam 12.00 WIB hari ini. Jadi kami minta tetap jaga kesehatannya," ungkap Ahmad.

Sementara terkait peristiwa meninggalnya petugas KPPS saat proses perhitungan suara di TPS 86, Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu 14 Februari 2024, malam, Ahmad mengaku berduka atas musibah yang terjadi.

"Kami turut berduka cita dan tentu kami harapkan tidak ada kejadian seperti ini lagi. Soal kesiapan tenaga kesehatan, kita sudah koordinasikan, terutama di Tangerang, atas kasus itu," terangnya.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill