Connect With Us

Hari Ini KPU Tangsel Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 17:16

Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil kali kota Tangsel dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sintanala, Kota Tangerang, Senin 2 September 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan pihaknya akan menerima berkas hasil tes tersebut pada sore hari ini.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan diikuti dua paslon yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, pada Minggu 1 September 2024, pukul 07.00-17.00 WIB.

"Selama 11 jam empat orang menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUP Dr Sintanala Kota Tangerang," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Ajat menambahkan kedua paslon sudah menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. 

Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam dalam Keputusan KPU No 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Tes kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Banyak rangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani sama tes narkoba, kemudian dalam pengecekan masih banyak yang dites," ujarnya.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, KPU tidak bisa memberikan kesimpulan atau rekaman medisnya. Hanya kesimpulan yang dibuat pihak rumah sakit.

"Saya hanya bisa menyampaikan kesimpulan saja atau berita acara dari pihak rumah sakit, dalam kesimpulan tersebut apakah calon tesebut mampu menjalankan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel," ungkap Ajat.

Ia menambahkan bagi paslon yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat, masih ada waktu untuk memperbaikinya.

"Nanti di tanggal 6-8 September para calon yang dokumennya masih kurang bisa diperbaiki, nanti kita akan memperbaiki hingga sampai 14 September," imbuhnya.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kepala Bapenda Banten Tinjau Samsat Cikokol

Kamis, 27 November 2025 | 20:00

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, melakukan peninjauan pelayanan di Kantor Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Kamis 27 November 2025.

BANDARA
Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Mudahkan Komunikasi di Tanah Suci, Telkomsel Gandeng Palmeera Lounge Buka Layanan Roaming di Bandara Soetta

Senin, 24 November 2025 | 19:13

Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F

NASIONAL
PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 | 10:59

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill