Connect With Us

Hari Ini KPU Tangsel Terima Hasil Tes Kesehatan Paslon Pilkada

Yanto | Senin, 2 September 2024 | 17:16

Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) bakal menerima hasil pemeriksaan kesehatan dua pasangan bakal calon (paslon) wali kota dan wakil kali kota Tangsel dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sintanala, Kota Tangerang, Senin 2 September 2024.

Komisioner KPU Tangsel Ajat Sudrajat menjelaskan pihaknya akan menerima berkas hasil tes tersebut pada sore hari ini.

Sebelumnya, pemeriksaan kesehatan diikuti dua paslon yakni Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin, pada Minggu 1 September 2024, pukul 07.00-17.00 WIB.

"Selama 11 jam empat orang menjalani tes kesehatan jasmani dan rohani di RSUP Dr Sintanala Kota Tangerang," ujarnya, Senin 2 September 2024.

Ajat menambahkan kedua paslon sudah menjalani pemeriksaan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. 

Tahapan pemeriksaan kesehatan diatur dalam dalam Keputusan KPU No 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Tes kesehatan dilakukan untuk menilai status kesehatan calon kepala daerah serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani, yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.

"Banyak rangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani sama tes narkoba, kemudian dalam pengecekan masih banyak yang dites," ujarnya.

Namun, dalam pemeriksaan tersebut, KPU tidak bisa memberikan kesimpulan atau rekaman medisnya. Hanya kesimpulan yang dibuat pihak rumah sakit.

"Saya hanya bisa menyampaikan kesimpulan saja atau berita acara dari pihak rumah sakit, dalam kesimpulan tersebut apakah calon tesebut mampu menjalankan tugas sebagai wali kota dan wakil wali kota Tangsel," ungkap Ajat.

Ia menambahkan bagi paslon yang dokumen pendaftarannya belum memenuhi syarat, masih ada waktu untuk memperbaikinya.

"Nanti di tanggal 6-8 September para calon yang dokumennya masih kurang bisa diperbaiki, nanti kita akan memperbaiki hingga sampai 14 September," imbuhnya.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill