Connect With Us

Penetapan Paslon Pilkada Tangsel 22 September

Yanto | Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25

Ketua KPU Tangsel M Taufik. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis 30 Agustus 2024.

Kedua pasangan itu yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ikhsan dan Ruhamaben - Shinta Wahyuni Chairuddin.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menyampaikan seluruh berkas persyaratan pencalonan yang diberikan kedua pasangan itu sudah ditelaah dan memenuhi syarat.

Selanjutnya, KPU Tangsel segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan mencakup berkas secara digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun dalam bentuk fisik (hardcopy).

"Kami akan memverifikasi ijazah, dokumen lainnya dan akan melakukan hasil tes kesehatan di  RS Sintala Kota Tangerang. Lalu melibatkan berbagai pihak, seperti Bawaslu dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan kevalidan data," ujarnya.

Menurut M Taufik, penetapan bakal calon menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 setelah verifikasi dan tes kesehatan.

Dipastikan hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU selama pendaftaran dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Saya yakin hanya dua pasangan yang daftar ke KPU. Pendaftaran hingga pukul 23.00 WIB, lebih dari itu ditutup secara resmi," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

BANTEN
BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill