Connect With Us

Penetapan Paslon Pilkada Tangsel 22 September

Yanto | Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25

Ketua KPU Tangsel M Taufik. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis 30 Agustus 2024.

Kedua pasangan itu yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ikhsan dan Ruhamaben - Shinta Wahyuni Chairuddin.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menyampaikan seluruh berkas persyaratan pencalonan yang diberikan kedua pasangan itu sudah ditelaah dan memenuhi syarat.

Selanjutnya, KPU Tangsel segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan mencakup berkas secara digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun dalam bentuk fisik (hardcopy).

"Kami akan memverifikasi ijazah, dokumen lainnya dan akan melakukan hasil tes kesehatan di  RS Sintala Kota Tangerang. Lalu melibatkan berbagai pihak, seperti Bawaslu dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan kevalidan data," ujarnya.

Menurut M Taufik, penetapan bakal calon menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 setelah verifikasi dan tes kesehatan.

Dipastikan hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU selama pendaftaran dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Saya yakin hanya dua pasangan yang daftar ke KPU. Pendaftaran hingga pukul 23.00 WIB, lebih dari itu ditutup secara resmi," imbuhnya.

PROPERTI
Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Property Expo di Supermal Karawaci, Paramount Petals Tawarkan Cashback Puluhan Juta

Rabu, 30 April 2025 | 16:21

Paramount Petals mengundang masyarakat untuk hadir dalam event Property Expo 2025 yang berlangsung pada 29 April hingga 11 Mei 2025 di Center Atrium lantai LG Supermal Karawaci Tangerang.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill