Connect With Us

Penetapan Paslon Pilkada Tangsel 22 September

Yanto | Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25

Ketua KPU Tangsel M Taufik. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis 30 Agustus 2024.

Kedua pasangan itu yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ikhsan dan Ruhamaben - Shinta Wahyuni Chairuddin.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menyampaikan seluruh berkas persyaratan pencalonan yang diberikan kedua pasangan itu sudah ditelaah dan memenuhi syarat.

Selanjutnya, KPU Tangsel segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan mencakup berkas secara digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun dalam bentuk fisik (hardcopy).

"Kami akan memverifikasi ijazah, dokumen lainnya dan akan melakukan hasil tes kesehatan di  RS Sintala Kota Tangerang. Lalu melibatkan berbagai pihak, seperti Bawaslu dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan kevalidan data," ujarnya.

Menurut M Taufik, penetapan bakal calon menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 setelah verifikasi dan tes kesehatan.

Dipastikan hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU selama pendaftaran dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Saya yakin hanya dua pasangan yang daftar ke KPU. Pendaftaran hingga pukul 23.00 WIB, lebih dari itu ditutup secara resmi," imbuhnya.

TANGSEL
Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Longsoran Sampah TPA Cipeucang Bikin Kali Meluap Warna Hitam Pekat, Rumah Warga Kebanjiran

Selasa, 18 November 2025 | 21:23

Banjir melanda permukiman warga sekitar TPA Cipeucang, Kampung Nambo, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, akibat longsoran sampah saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut, pada Selasa 19 November 2025.

WISATA
Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Oseng Endok Tawarkan Angkringan Modern bagi Pecinta Kuliner Malam

Rabu, 19 November 2025 | 10:24

Di tengah perubahan gaya hidup masyarakat urban yang semakin dinamis, sebuah kedai bernama Oseng Endok mencoba menawarkan pengalaman baru dalam menikmati kuliner khas Indonesia melalui konsep angkringan modern.

NASIONAL
KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

KUHAP Baru Resmi Disahkan DPR, Berlaku Mulai 2 Januari 2026

Rabu, 19 November 2025 | 12:08

Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akhirnya disetujui menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill