Connect With Us

Penetapan Paslon Pilkada Tangsel 22 September

Yanto | Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:25

Ketua KPU Tangsel M Taufik. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis 30 Agustus 2024.

Kedua pasangan itu yakni Benyamin Davnie - Pilar Saga Ikhsan dan Ruhamaben - Shinta Wahyuni Chairuddin.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menyampaikan seluruh berkas persyaratan pencalonan yang diberikan kedua pasangan itu sudah ditelaah dan memenuhi syarat.

Selanjutnya, KPU Tangsel segera melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas yang diserahkan mencakup berkas secara digital melalui Sistem Informasi Pencalonan (SILON) maupun dalam bentuk fisik (hardcopy).

"Kami akan memverifikasi ijazah, dokumen lainnya dan akan melakukan hasil tes kesehatan di  RS Sintala Kota Tangerang. Lalu melibatkan berbagai pihak, seperti Bawaslu dan Dinas Pendidikan, untuk memastikan kevalidan data," ujarnya.

Menurut M Taufik, penetapan bakal calon menjadi calon akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 setelah verifikasi dan tes kesehatan.

Dipastikan hanya ada dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU selama pendaftaran dibuka tanggal 27-29 Agustus 2024.

"Saya yakin hanya dua pasangan yang daftar ke KPU. Pendaftaran hingga pukul 23.00 WIB, lebih dari itu ditutup secara resmi," imbuhnya.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

PPMSE Plaza Banten Resmi Masuk Inaproc LKPP Versi 6, Jembatan UMKM Lokal Naik Kelas

Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11

Plaza Banten, Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) milik BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, resmi dinyatakan berhasil masuk dan aktif pada sistem Indonesia National Procurement Portal (Inaproc) LKPP

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill