Connect With Us

Pendukung Ruhamaben-Shinta Rela Hujan-hujanan Demi Antar Pendaftaran ke KPU Tangsel

Yanto | Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:00

Pendukung Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin rela hujan-hujanan demi mengantar pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel ke kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin rela hujan-hujanan demi mengantar pendaftaran ke kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024.

Dari pantauan Tangerangnews, pendukung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bertahan di depan kantor KPU hingga basah kuyup.

Farhan salah satu relawan menjelaskan hal ini sebagai simbol kepedulian kepada Ruhamaben-Shinta, untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

"Alhamdulillah, itu mah biasa sampai hujan-hujanan. Ini bentuk kepedulian pendukung," ujarnya.

Ia berharap, Ruhamaben dan Shinta bisa menang dalam Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Tangsel.

"Saya berharap bisa menang melawan petahana Benyamin-Pilar yang ikut mendaftarkan diri ke KPU Tangsel hari ini," imbuhnya.

TEKNO
Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Rekomendasi Anti-DDoS Terbaik untuk Bisnis Online

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:13

Pertumbuhan e-commerce dan layanan digital di Indonesia menuntut infrastruktur yang selalu online, cepat, dan aman. Salah satu ancaman terbesar adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang dapat membuat website tidak dapat diakses

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill