Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin rela hujan-hujanan demi mengantar pendaftaran ke kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024.
Dari pantauan Tangerangnews, pendukung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bertahan di depan kantor KPU hingga basah kuyup.
Farhan salah satu relawan menjelaskan hal ini sebagai simbol kepedulian kepada Ruhamaben-Shinta, untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.
"Alhamdulillah, itu mah biasa sampai hujan-hujanan. Ini bentuk kepedulian pendukung," ujarnya.
Ia berharap, Ruhamaben dan Shinta bisa menang dalam Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Tangsel.
"Saya berharap bisa menang melawan petahana Benyamin-Pilar yang ikut mendaftarkan diri ke KPU Tangsel hari ini," imbuhnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews