Connect With Us

Pendukung Ruhamaben-Shinta Rela Hujan-hujanan Demi Antar Pendaftaran ke KPU Tangsel

Yanto | Kamis, 29 Agustus 2024 | 19:00

Pendukung Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin rela hujan-hujanan demi mengantar pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel ke kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pendukung pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ruhamaben-Shinta Wahyuni Chairuddin rela hujan-hujanan demi mengantar pendaftaran ke kantor KPU, Kamis 29 Agustus 2024.

Dari pantauan Tangerangnews, pendukung dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bertahan di depan kantor KPU hingga basah kuyup.

Farhan salah satu relawan menjelaskan hal ini sebagai simbol kepedulian kepada Ruhamaben-Shinta, untuk maju menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel.

"Alhamdulillah, itu mah biasa sampai hujan-hujanan. Ini bentuk kepedulian pendukung," ujarnya.

Ia berharap, Ruhamaben dan Shinta bisa menang dalam Pilkada serentak 2024, khususnya di Kota Tangsel.

"Saya berharap bisa menang melawan petahana Benyamin-Pilar yang ikut mendaftarkan diri ke KPU Tangsel hari ini," imbuhnya.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill