4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pendaftaran untuk menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, proses pendaftaran akan dimulai pada 17 September hingga 28 September 2024.
Berikut ini jadwal lengkap pendaftaran dan tahapan seleksi anggota KPPS Pilkada 2024.
Jadwal Pendaftaran Anggota KPPS Pilkada 2024
KPPS merupakan bagian dari Badan Adhoc yang dibentuk untuk memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Badan ini juga terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Gaji Anggota KPPS dan Badan Adhoc Pilkada 2024
Selain bertugas menyelenggarakan Pilkada, anggota KPPS dan Badan Adhoc lainnya juga akan menerima gaji. Berikut rincian gaji yang diterima oleh setiap kelompok:
Sementara itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendapatkan:
Bagi KPPS, berikut adalah besaran gaji yang akan diterima:
Sementara untuk Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), per orang akan menerima Rp 1.000.000 per bulan.
Santunan bagi Anggota KPPS Pilkada 2024
Selain gaji, pemerintah juga menyediakan santunan bagi anggota KPPS dan Badan Adhoc yang mengalami kecelakaan kerja selama penyelenggaraan Pilkada. Berikut rincian santunan kecelakaan kerja yang berlaku:
Syarat Menjadi Anggota KPPS
Untuk dapat mendaftar sebagai anggota KPPS, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, antara lain:
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.
TODAY TAGSlamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews