1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebut sampai saat ini ada sebanyak 16 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia sejak pencoblosan.
"Daya yang kita terima ada 15 orang, diambah pagi ini ada satu orang, jadi total 16 orang," ujarnya saat menyambangi rumah duka petugas KPPS di Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 23 Februari 2024.
Menurut Al Muktabar penyebab meninggalkanya para petugas KPPS tersebut beragam, mulai dari komorbid hingga kelelahan.
"Penyebabnya variasi, ada komorbid, ada situasi tertentu karena volume beban kerja yang mereka emban," jelasnya.
Atas situasi tersebut, Pemprov Banten tengah mengiventarisir para petugas KPPS yang gugur untuk diberikan bantuan santunan.
Begitupun bagi petugas KPPS yang sakit, Pemprov berupaya agar biaya perawatan mereka bisa ditanggung BPJS.
"Saya sedang menginventarisir, saya akan memberikan santunan pada beliau pejuang demokrasi. Rencananya saya akan mendatangi masing-masing atau teknisnya berkumpul di satu tempat, kita akan berikan santunan," ujar Al Muktabar.
Sementara itu, kedatangan Al Muktabar ke rumah Masun, Anggota KPPS 55, di Jalan Matahari, Gang Kramat, RT05/06, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, juga untuk mengucapkan bela sungkawa serta memberi santunan.
"Pemerintah bersilaturahmi ke rumah keluarga. Kita semua turut berduka dan yakinlah beliau-beliau menjalankan tugas untuk kepentingan orang banyak. Insya Allah surga tempatnya," katanya.
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGSejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews