Bupati Tangerang Dukung Pendidikan Antikorupsi Masuk Sekolah
Selasa, 12 Mei 2026 | 00:59
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebut sampai saat ini ada sebanyak 16 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 yang meninggal dunia sejak pencoblosan.
"Daya yang kita terima ada 15 orang, diambah pagi ini ada satu orang, jadi total 16 orang," ujarnya saat menyambangi rumah duka petugas KPPS di Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat 23 Februari 2024.
Menurut Al Muktabar penyebab meninggalkanya para petugas KPPS tersebut beragam, mulai dari komorbid hingga kelelahan.
"Penyebabnya variasi, ada komorbid, ada situasi tertentu karena volume beban kerja yang mereka emban," jelasnya.
Atas situasi tersebut, Pemprov Banten tengah mengiventarisir para petugas KPPS yang gugur untuk diberikan bantuan santunan.
Begitupun bagi petugas KPPS yang sakit, Pemprov berupaya agar biaya perawatan mereka bisa ditanggung BPJS.
"Saya sedang menginventarisir, saya akan memberikan santunan pada beliau pejuang demokrasi. Rencananya saya akan mendatangi masing-masing atau teknisnya berkumpul di satu tempat, kita akan berikan santunan," ujar Al Muktabar.
Sementara itu, kedatangan Al Muktabar ke rumah Masun, Anggota KPPS 55, di Jalan Matahari, Gang Kramat, RT05/06, Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, juga untuk mengucapkan bela sungkawa serta memberi santunan.
"Pemerintah bersilaturahmi ke rumah keluarga. Kita semua turut berduka dan yakinlah beliau-beliau menjalankan tugas untuk kepentingan orang banyak. Insya Allah surga tempatnya," katanya.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyoroti betapa pentingnya penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini melalui dunia pendidikan.
TODAY TAGDinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang tengah mempersiapkan jalur khusus bagi calon peserta didik penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Negeri.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews