Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Buka Lowongan 2.706 Pengawas TPS, Gajinya Segini

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 24 September 2024 | 07:24

Ilustrasi Pengawas TPS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Perekrutan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi di Kota Tangerang berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, lihaknya menargetkan merekrut sebanyak 2.706 pengawas untuk Pilkada 2024 di Kota Tangerang. 

Adapun pendaftaran PTPS di Kota Tangerang telah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024.

"Tugasnya, pengawas akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara," ujarnya, Selasa, 24 September 2024.

Nantinya, para pengawas TPS akan berperan penting dalam menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan pemungutan suara. 

Selain mendapatkan pengalaman yang berharga, para pengawas juga akan menerima honorarium sebesar Rp800 ribu per orang, yang akan dibayarkan setelah masa kerja selesai. Hal ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.

"Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 juga tidak serumit sebelumnya," bebernya.

Komarullah menjelaskan, calon pengawas hanya perlu berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia bekerja penuh waktu selama masa Pilkada. 

Calon pengawas juga harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan tertib.

Bawaslu berharap kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. 

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06

Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill