Connect With Us

Bawaslu Kota Tangerang Buka Lowongan 2.706 Pengawas TPS, Gajinya Segini

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 24 September 2024 | 07:24

Ilustrasi Pengawas TPS (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Perekrutan ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan proses demokrasi di Kota Tangerang berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarullah mengatakan, lihaknya menargetkan merekrut sebanyak 2.706 pengawas untuk Pilkada 2024 di Kota Tangerang. 

Adapun pendaftaran PTPS di Kota Tangerang telah dibuka sejak 12 hingga 28 September 2024.

"Tugasnya, pengawas akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara," ujarnya, Selasa, 24 September 2024.

Nantinya, para pengawas TPS akan berperan penting dalam menjaga transparansi dan kejujuran dalam setiap tahapan pemungutan suara. 

Selain mendapatkan pengalaman yang berharga, para pengawas juga akan menerima honorarium sebesar Rp800 ribu per orang, yang akan dibayarkan setelah masa kerja selesai. Hal ini telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022.

"Persyaratan pendaftar PTPS Pilkada 2024 juga tidak serumit sebelumnya," bebernya.

Komarullah menjelaskan, calon pengawas hanya perlu berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, jujur, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia bekerja penuh waktu selama masa Pilkada. 

Calon pengawas juga harus bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan tertib.

Bawaslu berharap kesempatan ini dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Tangerang untuk berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi yang bersih dan adil. 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09

Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill