Connect With Us

Ada Lowongan 3.824 Pengawas TPS di Tangsel, Ini Jadwal dan Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 Januari 2024 | 18:44

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka lowongan sebanyak 3.824 untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.

Nantinya, para Pengawas TPS akan mendapatkan upah kisaran antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Syaratnya, para calon peserta Pengawas TPS minimal pendidikan terakhir SMA/Sederajat, minimal berusia 21 tahun saat pendaftaran, dan berdomisili di kecamatan setempat di Tangsel sesuai KTP-el.

Sebelum melakukan pendaftaran, para calon peserta diwajibkan untuk mengisi formulir terlebih dahulu melalui link resmi berikut, https://bit.ly/m/Form-Pengawas-TPS-2024.

Setelah mengisi formulir, para calon peserta dapat mendaftar ke kantor Panwaslu di kecamatan setempat. Berikut lokasinya.

- Panwaslu Kecamatan Ciputat

Jalan Gelatik No 79 RT 001/RW 003, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Serpong

Jalan Astek Lengkong Gudang No 94, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Serpong Utara

Jalan Pribadi 1, Kampung Jalan Wates No 28, RT 001/RW 003, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Pamulang

Jalan Ismaya Raya Villa Pamulang Blok U 14 No 18A RT 001/016, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Tigaraksa

Jalan Kademangan No F5 RT 003/RW 003, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Pondok Aren

Jalan Swadaya 9C RT 001/RW 007, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Ciputat Timur

Jalan Abdul Gani No 80, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Jadwal dan Tahapan Pengawas TPS Pemilu 2024

Pembentukan Pengawas TPS di Tangsel akan bertugas dalam Pemilu 2024 mendatang. Berikut alur tahapan beserta jadwalnya.

- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024

- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024

- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

- Tanggapan/Masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

- Wawancara: 2-17 Januari 2024

- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024

- Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024

- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill