Connect With Us

Ada Lowongan 3.824 Pengawas TPS di Tangsel, Ini Jadwal dan Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 2 Januari 2024 | 18:44

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka lowongan sebanyak 3.824 untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu 2024.

Nantinya, para Pengawas TPS akan mendapatkan upah kisaran antara Rp750 ribu hingga Rp1 juta. Syaratnya, para calon peserta Pengawas TPS minimal pendidikan terakhir SMA/Sederajat, minimal berusia 21 tahun saat pendaftaran, dan berdomisili di kecamatan setempat di Tangsel sesuai KTP-el.

Sebelum melakukan pendaftaran, para calon peserta diwajibkan untuk mengisi formulir terlebih dahulu melalui link resmi berikut, https://bit.ly/m/Form-Pengawas-TPS-2024.

Setelah mengisi formulir, para calon peserta dapat mendaftar ke kantor Panwaslu di kecamatan setempat. Berikut lokasinya.

- Panwaslu Kecamatan Ciputat

Jalan Gelatik No 79 RT 001/RW 003, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Serpong

Jalan Astek Lengkong Gudang No 94, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Serpong Utara

Jalan Pribadi 1, Kampung Jalan Wates No 28, RT 001/RW 003, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Pamulang

Jalan Ismaya Raya Villa Pamulang Blok U 14 No 18A RT 001/016, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Tigaraksa

Jalan Kademangan No F5 RT 003/RW 003, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Pondok Aren

Jalan Swadaya 9C RT 001/RW 007, Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.

- Panwaslu Kecamatan Ciputat Timur

Jalan Abdul Gani No 80, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel.

Jadwal dan Tahapan Pengawas TPS Pemilu 2024

Pembentukan Pengawas TPS di Tangsel akan bertugas dalam Pemilu 2024 mendatang. Berikut alur tahapan beserta jadwalnya.

- Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran: 19-31 Desember 2023

- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 2-6 Januari 2024

- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 2-6 Januari 2024

- Pengumuman perpanjangan: 7 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 7-8 Januari 2024

- Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2): 7-8 Januari 2024

- Pengumuman lulus administrasi: 10 Januari 2024

- Tanggapan/Masukan masyarakat: 10-21 Januari 2024

- Wawancara: 2-17 Januari 2024

- Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara: 18-19 Januari 2024

- Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II): 19-21 Januari 2024

- Pelantikan Pengawas TPS: 22 Januari 2024.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill