Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dalam Rapat Forkopimda tentang kesiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menyoroti terkait potensi kerawanan bencana di TPS.
Pasalnya, beberapa TPS di Tangsel rawan kebanjiran. Terlebih, saat memasuki musim hujan yang diprediksi masih berlangsung hinggan tahun depan.
"Yang saya antisipasi kerawanan TPS yang banjir, terutama di kecamatan Setu yang khawatir longsor di titik tempat TPS. Dari sekarang saya sudah mintakan DSDABMBK untuk melakukan antisipasi hal tersebut," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie di Pranaya Hotel, BSD, pada Kamis, 28 Desember 2023.
Selain potensi kerawanan bencana, Benyamin juga menginstruksikan Disdukcapil Tangsel agar melakukan pengecekan lapangan terkait daftar pemilih dalam Pemilu 2024.
"Mungkin ada cluster-cluster yang baru tetapi sekarang kan pengawasan lagi daftar pemilih tambahan dan seterusnya. Itu nanti akan diperbaiki, sama halnya kayak yang baru pindah, baru 17 tahun dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menegaskan Aparatur Sipil Negara harus netral. Jika tidak, Benyamin tak akan segan untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang kedapatan melakukan praktik politik praktis.
"Saya sudah tegas dan sangat jelas sejak lama untuk meminta ASN netral dalam seluruh pelaksanaan seperti ini," katanya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews