Connect With Us

3 TPS di Tangsel PSU, Mayoritas Pemilih Ogah Hadir

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:56

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan menjalani tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Minggu (13/12/2020). 

Ketiganya, yaitu TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur di Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas di Kecamatan Ciputat Timur. 

Namun sayangnya dalam pemungutan suara ulang tersebut, terlihat mayoritas pemilih enggan datang ke TPS untuk kembali menggunakan hak pilih ulangnya tersebut. 

Pantauan di lapangan, di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamtan Pamulang, Tangsel, tercatat ada sebanyak 369 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Namun sejak dilaksanakan pagi hari hingga siang menjelang, tidak ada setengah dari DPT tersebut yang hadir. Baru terdapat 122 pemilih yang menggunakan hak pilihnha. 

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Badrul Munir menjelaskan, PSU dilakukan karena di TPS tersebut terdapat pelanggaran. 

"Di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditanda tangani atau di kelola oleh orang yang tidak berhak," ujar saat wawancarai, Minggu.

Menurut dia, surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan seharusnya ditanda tangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS setempat.

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020).

Namun, surat suara tersebut justru ditanda tangani oleh orang lain lantaran Ketua KPPS setempat disebut berhalangan hadir saat pemungutan suara, Rabu (13/12/2020).

"Sehingga surat suara dinyatakan rusak dan tidak berlaku, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Badrul.

Sementara di TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur juga terjadu hal serupa. Tercatat ada sebanyak 422 orang yang terdaftar di dalam DPT. 

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, baru terdapat 181 pemilih yang menggunakan hak suaranya, atau kurang lebih hanya sekitar 42,89 persen DPT yang hadir ke TPS. 

Serupa dengan dua TPS tersebut, TPS 30 yang terletak tepat di samping Kantor Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur juga mengalami hal yang sama. 

Tercatat, terdapat sebanyak 211 orang yang terdaftar di dalam DPT. Hingga pukul 11.15 WIB, baru ada sebanyak 96 pemilih yang datang ke TPS. 

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 30 Rengas, M Sepenulis Firmansyah mengatakan, meski kehadiran pemilih masih belum maksimal ia bersyukur proses pemungutan ulang ini dapat berjalan lancar. 

"Ya mungkin karena kondisinya pun ada yang punya acara dan sebagainya, banyak faktor. Tapi sejauh ini Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala. Ya paling kendalanya hanya faktor alam saja, hujan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Nikmati Kuliner dengan Panorama Kota dari Ketinggian di Langit Rasa Nuansa Serpong

Jumat, 10 April 2026 | 16:01

Pengalaman bersantap dengan nuansa berbeda kini bisa dinikmati di Nuansa Hotel & Serviced Apartment Serpong.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill