Connect With Us

3 TPS di Tangsel PSU, Mayoritas Pemilih Ogah Hadir

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 Desember 2020 | 11:56

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak tiga Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tangerang Selatan menjalani tahap Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada, Minggu (13/12/2020). 

Ketiganya, yaitu TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur di Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur, dan TPS 30 Kelurahan Rengas di Kecamatan Ciputat Timur. 

Namun sayangnya dalam pemungutan suara ulang tersebut, terlihat mayoritas pemilih enggan datang ke TPS untuk kembali menggunakan hak pilih ulangnya tersebut. 

Pantauan di lapangan, di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamtan Pamulang, Tangsel, tercatat ada sebanyak 369 orang yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Namun sejak dilaksanakan pagi hari hingga siang menjelang, tidak ada setengah dari DPT tersebut yang hadir. Baru terdapat 122 pemilih yang menggunakan hak pilihnha. 

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Badrul Munir menjelaskan, PSU dilakukan karena di TPS tersebut terdapat pelanggaran. 

"Di TPS 15 ini adanya surat suara yang ditanda tangani atau di kelola oleh orang yang tidak berhak," ujar saat wawancarai, Minggu.

Menurut dia, surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan seharusnya ditanda tangani oleh ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS setempat.

Suasana pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Ciputat Timur,Tangsel, Minggu (13/12/2020).

Namun, surat suara tersebut justru ditanda tangani oleh orang lain lantaran Ketua KPPS setempat disebut berhalangan hadir saat pemungutan suara, Rabu (13/12/2020).

"Sehingga surat suara dinyatakan rusak dan tidak berlaku, sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Badrul.

Sementara di TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur juga terjadu hal serupa. Tercatat ada sebanyak 422 orang yang terdaftar di dalam DPT. 

Hingga sekitar pukul 11.00 WIB, baru terdapat 181 pemilih yang menggunakan hak suaranya, atau kurang lebih hanya sekitar 42,89 persen DPT yang hadir ke TPS. 

Serupa dengan dua TPS tersebut, TPS 30 yang terletak tepat di samping Kantor Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur juga mengalami hal yang sama. 

Tercatat, terdapat sebanyak 211 orang yang terdaftar di dalam DPT. Hingga pukul 11.15 WIB, baru ada sebanyak 96 pemilih yang datang ke TPS. 

Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 30 Rengas, M Sepenulis Firmansyah mengatakan, meski kehadiran pemilih masih belum maksimal ia bersyukur proses pemungutan ulang ini dapat berjalan lancar. 

"Ya mungkin karena kondisinya pun ada yang punya acara dan sebagainya, banyak faktor. Tapi sejauh ini Alhamdulillah lancar, tidak ada kendala. Ya paling kendalanya hanya faktor alam saja, hujan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill