Connect With Us

Muhamad Ngaku Kalah di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:12

Pasangan calon nomor urut 1 Muhamad-Saraswati berswa foto selepas pencoblosan, Tangerang Selatan, Rabu (9/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Hasil perhitungan cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan menunjukkan kemenangan bagi pasangan calon nomor urut 03, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. 

Hasil itu pun langsung direspons sang rival, pasangan calon nomor urut 01, Muhamad-Saraswati yang kalah 8 persen suara dari Benyamin-Pilar.

"Kami akui itu. Sekarang kita evaluasi semua, tentunya banyak kesalahan, saat ini apa yang terjadi hasilnya seperti itu, kami akui itu," ungkap Muhamad kepada awak media, Kamis (10/12/2020).

Hal senada juga diungkapkan oleh pasangannya, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Meski hasil hitung cepat itu menunjukkan kekalahan bagi dirinya, namun Saras mengatakan bahwa dari hasil itu terdapat bukti jika sebagian masyarakat Tangsel menginginkan perubahan.

"Paslon nomor 03 kemungkinan besar akan dinyatakan pemenangan. Akan tetapi, memang ada banyak suara yang mayoritas suara dikumpulkan paslon nomor 1 dan 2, itu yang menyatakan inginkan adanya perubahan," ujarnya.

Hasil suara yang diperolehnya tersebut merupakan buah dari seluruh perjuangan yang telah dilakukan, baik oleh dirinya atau seluruh timnya. 

"Semua relawan partai koalisi sudah melakukan segalanya yang dilakukan terbaik, saya salut sangat apresiasi sangat hormati mereka yang sudah lakukan," tegasnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan Muhamad-Saraswati, Andra Soni menyebut ternyata hasil perhitungan cepat itu serupa dengan perhitungan yang dilakukan oleh tim internalnya.   

"Kami memiliki tim yang mentabulasi hasil pemilihan suara tiap TPS. Saat ini kita hampir menyelesaikannya tabulasi dilakukan secara internal, di mana trendnya posisi 03 sedang unggul. Sehingga secara statistik kami sampaikan kepada pendukung kami bahwa pertarungan ini sudah selesai," pungkasnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill