Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos
Senin, 27 Juli 2026 | 20:21
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kecamatan Pamulang dan Ciputat Timur.
Ketiga TPS tersebut, diantaranya TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur di Kecamatan Pamulang, TPS 49 Kelurahan Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur serta TPS 30 Kelurahan Rengas di Kecamatan Ciputat Timur.
Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menerangkan, rekomendasi itu diberikan lantaran telah ada laporan atas pelanggaran di tiga TPS tersebut saat pemungutan suara.
"Diduga ada pelanggaran terhadap UU No 10/2016 pasal 112 di ayat 2 poin A, tentang adanya mekanisme pembukaan kotak dan juga proses yang tidak sesuai dengan prosedur UU begitu," terang Acep kepada awak media, Kamis (10/12/2020).
Atas hal itu, Bawaslu pun segera melayangkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk diadakan kembali PSU di tiga TPS.
Sementara itu, Komisioner KPU Tangsel Taufik MZ mengatakan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi tersebut dari Bawaslu.
"Ya, rekomendasi Bawaslu sudah kami terima. PSU di tiga TPS, yaitu TPS 15 Pamulang Timur, TPS 30 Rengas dan TPS 49 Cempaka Putih," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020).
Atas rekomendasi itu, KPU kini telah mengintruksikan kepada penyelenggara di tingkat Ad Hoc Kecamatan untuk melakukan persiapan guna pelaksanaan PSU tersebut.
"Kami sudah instruksikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di dua Kecamatan itu untuk melaksanakan rakor (rapat koordinasi) dalam rangka persiapan pelaksanaan PSU. Dengan PPS dan KPPS-nya," tuturnya
Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan seluruh keperluan guna segera dapat melaksanan pemungutan suara ulang.
"Paling lama empat hari setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu, 9 Desember 2020. Maka paling lambat tanggal 13 Desember 2020," pungkas Taufik. (RAZ/RAC)
Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.
TODAY TAGBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terus mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan gugurnya personel TNI Angkatan Darat (AD), Prada ABS, 21 di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews