Connect With Us

KPU RI Pantau PSU di TPS Ciputat Timur

Rachman Deniansyah | Rabu, 24 April 2019 | 10:38

Suasana di Tempat Pemungutan Suara ulang di TPS 49 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangsel menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari ini, Rabu (24/4/2019) pagi. 

Suasana di Tempat Pemungutan Suara ulang di TPS 49 Kelurahan Rengas Kecamatan Ciputat Timur Kota Tangerang Selatan, Rabu (24/4/2019).

Kedua TPS tersebut yakni TPS 49 di Kelurahan Rengas dan TPS 71 di Kelurahan Cempaka Putih. Pemungutan suara di kedua TPS itu diulang lantaran terdapat pemilih dari luar daerah Tangsel yang memilih tanpa menggunakan formulir pindah pilih (A5). 

Komisioner KPU RI, Divisi Teknis dan Logistik, Ilham Saputra.

Dari pantauan Tangerangnews, terlihat Komisioner KPU RI, Divisi Teknis dan Logistik Ilham Saputra didampingi oleh Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro turut hadir dalam proses PSU di TPS 49 Kelurahan Rengas. 

Baca Juga :

"Rekomendasi dari Panwascam karena diketemukan dua orang daftar pemilih khusus yang tidak ber-KTP Tangsel," ucap Ilham saat di TPS 49, Jalan Amal Bakti RT3/2, Ciputat Timur, Rabu (24/4/2019).

Dikatakan oleh Ilham, tak semua orang dapat mencoblos pada PSU saat ini. Mereka yang boleh mencoblos ialah mereka yang mengikuti dan terdaftar pada pemungutan suara pada tanggal 17 April lalu. 

"Ini kita laksanakan rekomendasi dari Panwas, memanggil dan mengundang semua orang yang hadir pada 17 April kemarin baik DPT, DPTb, jadi tidak ada undangan selain tanggal 17 kemarin," bebernya. 

Pada pembukaan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB, kondisi TPS terpantau kondusif dan terlihat beberapa pemilih yang sudah bersiap, namun terbilang sepi bila dibandingkan dengan pemungutan suara pada 17 April lalu.(RAZ/HRU)

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KAB. TANGERANG
Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Ritual Usir Jin Jadi Kedok Guru Ngaji di Tangerang Rudapaksa 4 Murid Perempuan

Senin, 27 April 2026 | 21:01

Kedok aksi bejat guru ngaji berinisial AK, 33, di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya terbongkar.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill