Connect With Us

Suara Benyamin-Pilar Malah Unggul di 3 TPS PSU Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 13 Desember 2020 | 15:20

Hasil suara pemilih Pemungutan Suara (TPS) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (13/12/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Torehan suara pasangan calon nomor urut 03, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan unggul telak pada pemungutan suara ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (13/12/2020). 

Seperti hasil perhitungan suara di TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur. Dari total suara yang masuk, torehan suara Benyamin-Pilar unggul sebanyak 68 suara.

Terdapat selisih hingga 42 suara, pasangan Muhamad-Saraswati menyusul di torehan suara terbanyak kedua.

Terakhir, pasangan Azizah-Ruhmaben berada di perolehan suara terkecil dengan 13 suara. 

"Total suara yang masuk terdapat sebanyak 109 suara, dan suara tidak sah sebanyak 2 suara," ujar Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 30 Rengas, M Sepenulis Firmansyah di lokasi.

Menurutnya, torehan suara pada pemungutan suara ulang ini berbeda jauh dengan pemungutan suara sebelumnya, Rabu (9/12/2020) lalu. 

Saat itu, pasangan calon nomor urut 01 Muhamad -Saraswati unggul dengan memperoleh suara terbanyak, sebesar 60 suara.

"Kemudian paslon 02 (Azizah-Ruhamaben) mendapatkan 43 suara. Dan paslon 03 (Benyamin-Pilar) mendapatkan 49 suara. Sebelumnya yang hadir sebanyak 157 pemilih, dan jumlah suara tidak sahnya 5," tuturnya. 

Hasil suara pemilih Pemungutan Suara (TPS) di TPS 30 Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Minggu (13/12/2020).

Untuk perolehan suara di TPS 15 Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, dari 151 suara yang masuk, Benyamin-Pilar  unggul dengan 87 suara.

Disusul Muhamad-Saraswati 18 suara, dan Azizah-Ruhmaben memperoleh 41 suara.

"Untik suara tidak sah sebanyak 5 suara," papar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pamulang Herry Setiawan.

Pada pemungutan suara sebelumnya, Rabu (9/12/2020) lalu terdapat sebanyak 233 pemilih yang datang ke TPS. "Sekarang enggak sampai segitunya, hanya 151 pemilih," tutur Herry.

Sementara itu, hal serupa juga terjadi TPS 40 Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur.

Dari total 422 pemilih yang terdaftar di dalam DPT, hanya terdapat 209 pemikih yang menggunakan hak pilihnya.

Dalam pemungutan suara ulang tersebut, pasangan Benyamin-Pilar unggul 128 suara. 

Ia memimpin perolehan suara dengan selisih hingga sebanyak 67 suara dengan paslon nomor ururt 01, Muhamad-Saraswati yang berhasil mengumpulkan sebanyak 61 suara. 

Sedangkan, pasangan calon nomor urut 02 Azizah-Ruhmaben harus puas dengan torehan suara terkecil yang hanya mengumpulkan sebanyak 17 suara. Selain itu, terdapat suara tidak sah sebanyak 3 suara. (RAZ/RAC)

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill