Connect With Us

DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Tangerang Sebut Masih Banyak Ruang Sekolah Rusak dan TPS Tidak Berfungsi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 22 Juni 2023 | 19:21

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deden Umardani, Kamis 22 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Tangerangnews.com-Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Faksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Deden Umardani mempertanyakan indikator capaian kerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengklaim program RPJMD telah mencapai target.

Padahal, Deden menilai menilai Pemkab Tangerang tidak serius dalam menjalankan programnya, salah satunya pada pemerataan infrastruktur sekolah.

"Kalau kita lihat capaiannya hanya pada berapa persen dari APBD, ya selesai kita hanya dapat angka. Outputnya bukan kepuasan, serta keberhasilan yang dirasakan masyarakat," katanya, Kamis 22 Juni 2023.

Meskipun, kata dia, misalnya APBD terkait pendidikan sudah diatas 20 persen, seharusnya Pemkab Tangerang lebih memperhatikan kondisi real di lapangan.

Karena terdapat ribuan ruang kelas yang dalam kondisi rusak berat dan ratusan gedung SD yang berpotensi sengketa dengan masyarakat.

"Betul tadi APBD terkait pendidikan sudah diatas 20 persen, tapi ada seribu lebih loh ruang kelas dalam kondisi rusak berat ada. Ada 130 gedung SD yang berpotensi digugat oleh masyarakat," ungkap Deden.

Menurutnya, hal tersebut dapat menggambarkan masih banyak daerah yang belum merasakan pemerataan fasilitas pendidikan, belum lagi terkait kesejahteraan guru-guru honorer di Kabupaten Tangerang.

"Apakah angka-angka ini menjawab permasalahan itu, kalau berpatokan pada angka ya sudah sukses kalau indikatornya itu. Saya sudah minta koreksi dong indikatornya, karena ini sudah tidak sesuai dengan apa yang dirasakan masyarakat," tegas Deden.

Deden pun memberikan contoh lain terkait program gerakan Kita Peduli Sampah yang dinilai tidak maksimal.

Menurutnya, Pemkab Tangerang memang telah berhasil membangun TPS3R sesuai jumlah yang ditargetkan. Namun tidak melihat jumlah TPS3R yang berfungsi di lapangan.

"Terbangun sesuai jumlahnya, tapi kita cek ke lapangan berapa yang berfungsi, dari seratus itu mungkin kurang dari sepuluh," ucapnya.

Ia menegaskan, hal tersebut menjadi gambaran bahwa Pemkab Tangerang hanya membangun gedung, tanpa menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk pengelolaannya. 

Akhirnya yang terlihat adalah indikator tidak berbanding dengan capaian kinerja. Karena jika indikatornya hanya mengacu kepada capaian APBD, maka semua kepala daerah pasti sanggup memenuhi.

"Mau seribu atau sejuta juga kita sanggup membangun TPS3R itu, tapi kalau tidak berfungsi semua buat apa?" pungkasnya.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

HIBURAN
Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Manjakan Lidah di Rame-Rame Jajan Kuliner Tangcity Mall, Ada Pizza Asli Italia Sampai Donat Pinkan Mambo

Jumat, 26 Juni 2026 | 19:31

Memasuki masa liburan sekolah pertengahan tahun 2026, Tangcity Mall menghadirkan destinasi rekreasi baru bagi masyarakat yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill