Connect With Us

Kerap Bakar Sampah, 10 Pengelola TPS Liar di Sindang Jaya Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:08

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli, Kamis 24 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke polisi.

Laporan itu dibuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan pihaknya melaporkan pengelola TPS liar tersebut ke polisi, pada Selasa 22 Agustus 2023.

laporan itu merupakan arahan langsung dari Bupati Tangerang yang meminta, agar para pembakar sampah di wilayahnya ditindak secara hukum.

"Laporan tadi atas arahan pimpinan terkait masalah penanganan sampah di Kecamatan Sindang Jaya," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Adapun 10 pengelola TPS itu tersebar di wilayah Sindang Jaya seperti di Kampung Senin, Kampung Kendal, Kampung Lalapin di Desa Sindang Panon, dan Kampung Dumpit Desa di Sindang Jaya.

Syamsul menjelaskan, laporan ke pihak Kepolisian ini juga merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan sejak 29 Mei 2023 lalu, idaman pengelola TPS liar telah sepakat agar tidak membakar sampah.

“Mereka sudah komitmen bahwa tidak akan melakukan pembakaran. Kita harus tegas melaporkan, karna kalau masih bandel juga kita laporkan,” tegasnya.

Saat ini pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran kepada Kepada Desa atau Lurah untuk mengimbau warganya agar tidak membakar sampah.

Sebab maraknya aktivitas pembakaran sampah tersebut berimbas pada penurunan kualitas udara di Tangerang.

“Kita kemarin sudah bikin surat edaran dam mengimbau supaya jangan ada lagi yang masih bakar sampah,” pungkas Syamsu.

KOTA TANGERANG
HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

HUT ke-33, Pengamat Kritik Kecepatan Pelayanan Pemkot Tangerang

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:33

Tidak terasa sudah beranjak dewasa, 33 tahun bukan lagi usia muda bagi sebuah kota, Masih dalam suasana Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-33 Kota Tangerang, masyarakat banyak menyampaikan harapannya.

OPINI
Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Antara Ibadah dan Konsumerisme Ramadhan yang Semakin Komersial

Jumat, 27 Februari 2026 | 17:02

Ramadhan secara teologis dimaknai sebagai bulan penyucian diri, penguatan ketakwaan, dan peneguhan solidaritas sosial. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga latihan spiritual untuk membangun empati dan keadilan sosial.

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill