Connect With Us

Kerap Bakar Sampah, 10 Pengelola TPS Liar di Sindang Jaya Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 Agustus 2023 | 19:08

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli, Kamis 24 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 10 pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang dilaporkan ke polisi.

Laporan itu dibuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang ke Polresta Tangerang.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang Syamsul Romli mengatakan pihaknya melaporkan pengelola TPS liar tersebut ke polisi, pada Selasa 22 Agustus 2023.

laporan itu merupakan arahan langsung dari Bupati Tangerang yang meminta, agar para pembakar sampah di wilayahnya ditindak secara hukum.

"Laporan tadi atas arahan pimpinan terkait masalah penanganan sampah di Kecamatan Sindang Jaya," katanya, Kamis, 24 Agustus 2023.

Adapun 10 pengelola TPS itu tersebar di wilayah Sindang Jaya seperti di Kampung Senin, Kampung Kendal, Kampung Lalapin di Desa Sindang Panon, dan Kampung Dumpit Desa di Sindang Jaya.

Syamsul menjelaskan, laporan ke pihak Kepolisian ini juga merupakan tindak lanjut dari penindakan yang dilakukan sejak 29 Mei 2023 lalu, idaman pengelola TPS liar telah sepakat agar tidak membakar sampah.

“Mereka sudah komitmen bahwa tidak akan melakukan pembakaran. Kita harus tegas melaporkan, karna kalau masih bandel juga kita laporkan,” tegasnya.

Saat ini pihaknya juga telah menerbitkan surat edaran kepada Kepada Desa atau Lurah untuk mengimbau warganya agar tidak membakar sampah.

Sebab maraknya aktivitas pembakaran sampah tersebut berimbas pada penurunan kualitas udara di Tangerang.

“Kita kemarin sudah bikin surat edaran dam mengimbau supaya jangan ada lagi yang masih bakar sampah,” pungkas Syamsu.

TANGSEL
Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kebakaran Ruko di Serpong Sebabkan Kerugian Rp1,2 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 18:00

Sebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill