Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK
Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TANGERANGNEWS.com-PT New Fuindo Gemilang yang terletak di Kawasan Bizpoint, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, melaunching mesin pemusnah sampah ramah lingkungan, Kamis, 22 Juni 2023.
Mesin yang dijuluki Predator ini dapat melebur sampah organik hingga non organik, tanpa menimbulkan asap yang berpotensi mencemari udara.
Widi Ashari pencetus Predator mengatakan, mesin tersebut bukan hanya tidak menimbulkan asap yang dapat mencemari udara, tetapi juga menghasilkan abu yang bisa diolah menjadi sebuah produk tertentu.
"Abunya tidak mengotori lingkungan dan bisa kita manfaatkan menjadi paving blok, ada jurnalnya juga," ungkap Widi, Kamis 22 Juni 2023.
Menurutnya, Predator dapat menjadi solusi dari peliknya permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Yang kita buat adalah pemusnah sampah, kita siap musnahkan sampah sampai ke akar. Jadi masalah ini dapat diselesaikan," tegasnya.
Martoni, Owner PT New Fuindo Gemilang menjelaskan mesin tersebut bisa dibeli oleh siapapun. Harganya dibanderol senilai Rp267 juta. Kapasitas Predator dapat menampung 5 ton sampah dalam sekali peleburan.
"Mesin ini bisa dipakai oleh siapa saja. Kalo mau ada request yang lebih kecil bisa. Semua tergantung permintaan konsumen," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tangerang Syamsul Romli, menjelaskan mesin pemusnah sampah yang baru mulai diperkenalkan ke publik tersebut memiliki ukuran yang cukup besar.
Ia menilai mesin Predator dapat memiliki pengaruh yang signifikan pada upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan sampah.
"Ini kalau kita mobilisasi TPS3R, bisa mencapai 10 persen sampah yang kita bawa ke Jatiwaringin. Bahkan abunya bisa kita manfaatkan, apakah nanti bisa dikecilin juga. Mungkin bisa berpengaruh besar bagi DLHK," pungkasnya.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews