Connect With Us

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja di Tangerang, Begini Caranya

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 11 Agustus 2023 | 13:51

Warga menukarkan sampah menjadi voucher belanja di Bank Sampah Darling, Kampung Darling, RT. 004/RW. 011, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Sampah kini tidak lagi hanya menjadi gangguan bagi lingkungan, melainkan penambah penghasilan yang cukup menggiurkan.

Pasalnya, di Kota Tangerang terdapat Bank Sampah Darling yang berlokasi di Kampung Darling, RT. 004/RW. 011, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang lewat kegiatan Kampungku Merdeka Sampah.

Ketua Bank Sampah Unit Kampung Darling Sobirin menjelaskan, masyarakat berkesempatan memperoleh voucher belanja produk UMKM yang ada di Kampung Darling hanya dengan menukarkan sampah yang terpilah. 

Kegiatan ini digelar sejak 6 hingga 27 Agustus 2023, namun Sobirin menyebut bahwa program Kampungku Merdeka Sampah telah rutin digelar sejak 2021 silam.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang peduli terhadap lingkungang. Bahkan, ia mengklaim nasabah dari bank sampah yang dikelolanya itu telah bertambah sebanyak 154 nasabah sejak pertama kali digelar pada 6 Agustus, lalu.

"Dan sudah sebanyak 50 lembar voucher belanja yang didapatkan warga. Artinya ini mendapatkan antusias dari masyarakat sekitar,” ujarnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.

Untuk mendapatkan voucher belanja senilai Rp10 ribu, nasabah melakukan penyetoran sampah terpilah minimal 10 kg berlaku kelipatan. Selain itu, untuk jenis sampah seperti botol kaca, kantong plastik asoy/kemasan, serta TV tabung tidak dapat berlaku dalam mendapatkan voucher tersebut.

"Pogram ini dapat dimanfaatkan bagi nasabah lama maupun baru. Dan untuk penyetoran sampah dapat dilakukan setiap hari Minggu pukul 08.00 – 12.00 wib,” imbuhnya.

Sementara itu, cara penukaran voucher dapat dilakukan di 15 UMKM/Warung yang telah terdata dan bekerjasama dengan bank sampah, berlaku dari 6 Agustus hingga 30 September 2023.

BANTEN
Andra Soni Ajak Paguyuban Tionghoa Investasi Wisata dan Pertanian di Selatan Banten

Andra Soni Ajak Paguyuban Tionghoa Investasi Wisata dan Pertanian di Selatan Banten

Kamis, 17 April 2025 | 20:13

Gubernur Banten, Andra Soni mengajak Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten untuk investasi wisata dan pertanian di wilayah Selatan Banten.

TEKNO
Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Komdigi Tetapkan Aturan Baru, Anak-anak Wajib Izin Orang Tua Jika Ingin Main TikTok 

Kamis, 17 April 2025 | 16:39

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill