Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com- Sampah kini tidak lagi hanya menjadi gangguan bagi lingkungan, melainkan penambah penghasilan yang cukup menggiurkan.
Pasalnya, di Kota Tangerang terdapat Bank Sampah Darling yang berlokasi di Kampung Darling, RT. 004/RW. 011, Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang lewat kegiatan Kampungku Merdeka Sampah.
Ketua Bank Sampah Unit Kampung Darling Sobirin menjelaskan, masyarakat berkesempatan memperoleh voucher belanja produk UMKM yang ada di Kampung Darling hanya dengan menukarkan sampah yang terpilah.
Kegiatan ini digelar sejak 6 hingga 27 Agustus 2023, namun Sobirin menyebut bahwa program Kampungku Merdeka Sampah telah rutin digelar sejak 2021 silam.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang peduli terhadap lingkungang. Bahkan, ia mengklaim nasabah dari bank sampah yang dikelolanya itu telah bertambah sebanyak 154 nasabah sejak pertama kali digelar pada 6 Agustus, lalu.
"Dan sudah sebanyak 50 lembar voucher belanja yang didapatkan warga. Artinya ini mendapatkan antusias dari masyarakat sekitar,” ujarnya pada Jumat, 11 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan voucher belanja senilai Rp10 ribu, nasabah melakukan penyetoran sampah terpilah minimal 10 kg berlaku kelipatan. Selain itu, untuk jenis sampah seperti botol kaca, kantong plastik asoy/kemasan, serta TV tabung tidak dapat berlaku dalam mendapatkan voucher tersebut.
"Pogram ini dapat dimanfaatkan bagi nasabah lama maupun baru. Dan untuk penyetoran sampah dapat dilakukan setiap hari Minggu pukul 08.00 – 12.00 wib,” imbuhnya.
Sementara itu, cara penukaran voucher dapat dilakukan di 15 UMKM/Warung yang telah terdata dan bekerjasama dengan bank sampah, berlaku dari 6 Agustus hingga 30 September 2023.
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGTim Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang menimpa seorang wanita berinisial I, 49.
Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews