Connect With Us

Menabung di Bank Sampah Tangsel ini, Dapat Emas & Umrah

Rachman Deniansyah | Rabu, 19 Juni 2019 | 22:08

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat meresmikan program bank sampah bertajuk The Gade Clean & Gold di RW 04 di Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik bagi pemerintah daerah, salah satunya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bank sampah pun diharapkan menjadi salah satu solusi mengurangi volume sampah yang berasal dari rumah tangga.

Peran aktif berbagai pihak pun sangat dibutuhkan, diantaranya peran korporasi melalui program corporate sosial responsiblity (CSR).

Seperti yang dilakukan PT Pegadaian  yang mendukung Pemkot Tangsel dalam mengatasi persoalan sampah dengan menyalurkan CSR-nya sebesar Rp120 juta untuk mendukung bank sampah di RW 04 di Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat meresmikan program bank sampah bertajuk The Gade Clean & Gold di RW 04 di Kelurahan Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangsel.

Mengusung tajuk The Gade Clean & Gold, bank sampah yang diberi nama Teratai itu diresmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Rabu (19/6/2019).

“Terima kasih kepada Pengurus dan warga RW 04 yang sudah bahu membahu menyelesaikan masalah lingkungan, dengan adanya bank sampah ini. Sampah memiliki nilai ekonomis, dengan menukar sampah di bank sampah maka ada tabungan yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar,” ucap Airin.

Baca Juga :

Menurutnya, program bank sampah bisa mengubah paradigma masyarakat untuk dapat menukar sampah menjadi sesuatu yang mempunyai nilai. Selain tujuan utamanya mengurangi jumlah sampah, khususnya di Tangsel. 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Toto Sudarto, menjelaskan, kerjasama dengan pihak PT Pegadaian ini merupakan untuknpertama kalinya.

“Hasil menabung di bank sampah ini bisa ditukarkan dengan emas maupun umrah. Semakin rajin masyarakat memilah sampah dari rumah, semakin besar emas dan kesempatan umrah yang mereka dapatkan, karena bank sampah ini bekerjasama dengan PT Pegadaian," katanya.

Sementara, Kepala Kantor Pegadaian Wilayah IX Jakarta II, Ngadenan, mengatakan, dengan tema "The Gade Clean & Gold", pihaknya berharap dapat mengubah stigma masyarakat menjadikan bank sampah tempat merubah sampah menjadi tabungan emas. 

Dijelaskan olehnya, bahwa nantinya masyarakat dapat menjual sampah dan hasil penjualannya bisa disimpan dalam bentuk tabungan emas di Pegadaian.

“Kita berharap, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarangan akan meningkat. Sehingga, program sampah menjadi emas yang kita canangkan bersama-sama pemerintah, dapat mencapai hasil maksimal,” tukasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill