Connect With Us

Urus Sampah Lebaran, 700 Petugas Kebersihan Disiagakan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 29 Mei 2019 | 16:41

Tempat sampah di TPA Rawa Kucing. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Pasukan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang tetap bertugas untuk mengatasi sampah selama libur Lebaran 2019.

Kabid Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Buceu Gartina  mengatakan, selama libur lebaran pihaknya mengerahkan 700 petugas untuk menjaga kebersihan di Kota Tangerang.

"Jumlahnya cukup banyak untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujar Buceu kepada TangerangNews, Rabu (29/5/2019).

Selain kesiagaan petugas, kata Buceu, pihaknya juga menyiapkan layanan pengaduan bagi warga apabila menemui sampah yang tidak diangkut oleh petugas dengan menghubungi kontak 08111631631.

Sementara itu, Kepala UPT TPA Rawa Kucing Diding Sudirman memprediksi volume sampah saat Hari Raya Idul Fitri mencapai 1.300 ton.

"Jumlah volume sampah tahun ini tidak begitu banyak dibanding tahun lalu yang hanya 1.250 ton," ujarnya.

Bicara volume sampah, kata Diding, angkanya fluktuatif. Menurut Diding, volume sampah sejak Lebaran 2017 hingga tahun ini tidak naik secara signifikan.

"Karena separuh masyarakat Kota Tangerang mudik, yang jelas kita hanya antisipasi saat malam takbiran di pasar-pasar," imbuhnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Jelang Lebaran 2026, Bandara Soetta Siagakan 7.832 Personel hingga Mitigasi Cuaca Ekstrem

Selasa, 10 Maret 2026 | 18:19

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melakukan berbagai persiapan dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.

KOTA TANGERANG
Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Lawan Arah Terobos Perlintasan Rel Tanah Tinggi, Pengendara Scoopy Tewas Tertabrak Kereta

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:11

Insiden kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill