Connect With Us

Jalanan di Rajeg Tangerang Dikira Berkabut, Ternyata Asap Pembakaran Sampah

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 10 Agustus 2023 | 13:28

Tangkapan layar kondisi asap di kawasan Cambay, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 10 Agustus 2023 (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan kondisi jalanan di kawasan Cambay, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infotangerang.id, kabut menghalangi pandangan dari kendaraan mobil milik perekam pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Tampak kondisi sekitar baik jalan maupun perumahan warga di tepian jalan tertutup oleh tebalnya kabut.

Namun, diketahui kabut yang menyelimuti jalan di kawasan Cambay, Kecamatan Rajeg tersebut ternyata merupakan polusi asap hasil dari pembakaran sampah secara sembarangan.

Bahaya Asap Pembakaran Sampah

Data dari World Economic Forum mengungkapkan bahwa Indonesia menghasilkan sekitar 6,8 juta ton sampah setiap tahunnya, dan sekitar 70 persen dari sampah ini berasal dari pengolahan yang kurang tepat seperti dilansir dari kanal YouTube Tanda Tanya Channel. 

Rumah tangga dan bisnis kecil seringkali kesulitan membuang sampah dengan benar. Sebagian besar sampah dibakar di dekat tempat tinggal (12 persen) atau dibuang ke aliran air (10 persen), bahkan ada juga yang dikubur.

Masyarakat Indonesia cenderung membakar sampah karena dianggap praktis, meski pada kenyataannya tindakan ini membawa bahaya. 

Pada pembakaran, bahan-bahan beracun seperti karbon monoksida, karbon dioksida, dioxin, dan zat berbahaya lainnya dilepaskan ke udara. 

Dalam jangka panjang, paparan asap pembakaran ini bisa menyebabkan gangguan kesehatan seperti iritasi mata, sakit kepala, asma, dan bahkan risiko kanker yang lebih besar.

Dampak negatif lebih besar lagi jika seluruh manusia di Bumi melakukan pembakaran sampah, karena akan menyebabkan peningkatan gas rumah kaca yang dapat memperburuk pemanasan global. Ini juga berpotensi merugikan keberlangsungan habitat satwa seperti beruang kutub.

Alternatif Mengatasi Permasalahan Sampah

Untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks, ada tiga langkah penting yang bisa kita lakukan: Reduksi, Reuse, dan Recycle (3R). 

Reduksi berarti mengurangi segala hal yang menghasilkan sampah, Reuse berarti menggunakan kembali bahan yang masih dapat digunakan, dan Recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bermanfaat.

Setiap tindakan kecil seperti memilah sampah, mengurangi penggunaan plastik, dan mendukung daur ulang dapat memberikan dampak positif yang besar terhadap lingkungan dan kesehatan.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

BANDARA
Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Penumpang Libur Nataru di Bandara Soetta Tembus 1,18 Juta, Denpasar dan Singapura Jadi Destinasi Favorit

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:21

Mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, menunjukkan lonjakan yang signifikan.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill