Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Perayaan lebaran lekat dengan budaya membagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara dan keponakan.
Agar adil, terdapat sejumlah cara yang digunakan dalam pembagian THR menyesuaikan dengan keuangan Anda. Berikut beberapa di antaranya:.
Membagi Rata
Bagikan uang jumlah THR kepada saudara dan keponakan dengan nominal yang sama. Contohnya, Anda memiliki lima saudara dan tiga keponakan, Anda dapat membagi total jumlah THR yang Anda miliki dengan jumlah total penerima sehingga setiap orang menerima jumlah yang sama.
Menyesuaikan Jumlah Berdasarkan Hubungan
Cara ini digunakan jika Anda memiliki hubungan yang lebih dekat dengan beberapa saudara atau keponakan, sementara dengan yang lainnya tidak.
Caranya, Anda dapat memberikan jumlah yang lebih besar kepada saudara atau keponakan yang lebih dekat dengan Anda, atau kepada mereka yang membutuhkan lebih banyak bantuan finansial.
Memberikan Hadiah Non-tunai
Jika Anda tidak ingin memberikan uang tunai, Anda dapat mempertimbangkan memberikan hadiah non-tunai seperti voucher belanja, bahan makanan, atau hadiah lainnya yang sesuai dengan kebutuhan atau minat penerima.
Membuat Daftar Penerima
Agar seluruh saudara dan keponakan menerima THR, buat daftar nama dan cara jumlah yang akan Anda berikan. Ini juga berguna untuk Anda memperhitungkan nominal yang akan diberikan.
Memberikan Secara Langsung atau Melalui Transfer
Anda dapat memberikan uang THR secara langsung kepada setiap penerima, atau melalui transfer bank atau layanan pembayaran online jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung.
Demikian tips dan cara membagikan THR untuk saudara dan keponakan. Ingat selalu agar menyesuaikan jumlah yang diberikan untuk THR kepada saudara dan keponakan dengan keuangan Anda. Pastikan bahwa jumlah yang Anda berikan dapat dikelola dengan baik oleh penerima dan tidak memberatkan keuangan Anda sendiri. Semoga bermanfaat!
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews