Connect With Us

Biar Adil, Begini Cara Pembagian Uang THR untuk Saudara dan Keponakan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 April 2023 | 11:38

Ilustrasi THR (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com- Perayaan lebaran lekat dengan budaya membagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara dan keponakan.

Agar adil, terdapat sejumlah cara yang digunakan dalam pembagian THR menyesuaikan dengan keuangan Anda. Berikut beberapa di antaranya:.

Membagi Rata

Bagikan uang jumlah THR kepada saudara dan keponakan dengan nominal yang sama. Contohnya, Anda memiliki lima saudara dan tiga keponakan, Anda dapat membagi total jumlah THR yang Anda miliki dengan jumlah total penerima sehingga setiap orang menerima jumlah yang sama.

Menyesuaikan Jumlah Berdasarkan Hubungan

Cara ini digunakan jika Anda memiliki hubungan yang lebih dekat dengan beberapa saudara atau keponakan, sementara dengan yang lainnya tidak.

Caranya, Anda dapat memberikan jumlah yang lebih besar kepada saudara atau keponakan yang lebih dekat dengan Anda, atau kepada mereka yang membutuhkan lebih banyak bantuan finansial.

Memberikan Hadiah Non-tunai

Jika Anda tidak ingin memberikan uang tunai, Anda dapat mempertimbangkan memberikan hadiah non-tunai seperti voucher belanja, bahan makanan, atau hadiah lainnya yang sesuai dengan kebutuhan atau minat penerima.

Membuat Daftar Penerima

Agar seluruh saudara dan keponakan menerima THR, buat daftar nama dan cara jumlah yang akan Anda berikan. Ini juga berguna untuk Anda memperhitungkan nominal yang akan diberikan.

Memberikan Secara Langsung atau Melalui Transfer

Anda dapat memberikan uang THR secara langsung kepada setiap penerima, atau melalui transfer bank atau layanan pembayaran online jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung.

Demikian tips dan cara membagikan THR untuk saudara dan keponakan. Ingat selalu agar menyesuaikan jumlah yang diberikan untuk THR kepada saudara dan keponakan dengan keuangan Anda. Pastikan bahwa jumlah yang Anda berikan dapat dikelola dengan baik oleh penerima dan tidak memberatkan keuangan Anda sendiri. Semoga bermanfaat!

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

KOTA TANGERANG
Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Warga Antusias Sambut Program Keringanan Pajak Kendaraan di Samsat Cikokol

Jumat, 28 Agustus 2026 | 09:35

Program keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejak diberlakukan pada 18 Agustus 2026, loket pembayaran di Samsat Cikokol terpantau ramai didatangi wajib pajak.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill