Connect With Us

Biar Adil, Begini Cara Pembagian Uang THR untuk Saudara dan Keponakan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 April 2023 | 11:38

Ilustrasi THR (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com- Perayaan lebaran lekat dengan budaya membagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara dan keponakan.

Agar adil, terdapat sejumlah cara yang digunakan dalam pembagian THR menyesuaikan dengan keuangan Anda. Berikut beberapa di antaranya:.

Membagi Rata

Bagikan uang jumlah THR kepada saudara dan keponakan dengan nominal yang sama. Contohnya, Anda memiliki lima saudara dan tiga keponakan, Anda dapat membagi total jumlah THR yang Anda miliki dengan jumlah total penerima sehingga setiap orang menerima jumlah yang sama.

Menyesuaikan Jumlah Berdasarkan Hubungan

Cara ini digunakan jika Anda memiliki hubungan yang lebih dekat dengan beberapa saudara atau keponakan, sementara dengan yang lainnya tidak.

Caranya, Anda dapat memberikan jumlah yang lebih besar kepada saudara atau keponakan yang lebih dekat dengan Anda, atau kepada mereka yang membutuhkan lebih banyak bantuan finansial.

Memberikan Hadiah Non-tunai

Jika Anda tidak ingin memberikan uang tunai, Anda dapat mempertimbangkan memberikan hadiah non-tunai seperti voucher belanja, bahan makanan, atau hadiah lainnya yang sesuai dengan kebutuhan atau minat penerima.

Membuat Daftar Penerima

Agar seluruh saudara dan keponakan menerima THR, buat daftar nama dan cara jumlah yang akan Anda berikan. Ini juga berguna untuk Anda memperhitungkan nominal yang akan diberikan.

Memberikan Secara Langsung atau Melalui Transfer

Anda dapat memberikan uang THR secara langsung kepada setiap penerima, atau melalui transfer bank atau layanan pembayaran online jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung.

Demikian tips dan cara membagikan THR untuk saudara dan keponakan. Ingat selalu agar menyesuaikan jumlah yang diberikan untuk THR kepada saudara dan keponakan dengan keuangan Anda. Pastikan bahwa jumlah yang Anda berikan dapat dikelola dengan baik oleh penerima dan tidak memberatkan keuangan Anda sendiri. Semoga bermanfaat!

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill