Connect With Us

Biar Adil, Begini Cara Pembagian Uang THR untuk Saudara dan Keponakan

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 18 April 2023 | 11:38

Ilustrasi THR (Denny Bagoes Irawan / TangerangNews 2022)

TANGERANGNEWS.com- Perayaan lebaran lekat dengan budaya membagikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada saudara dan keponakan.

Agar adil, terdapat sejumlah cara yang digunakan dalam pembagian THR menyesuaikan dengan keuangan Anda. Berikut beberapa di antaranya:.

Membagi Rata

Bagikan uang jumlah THR kepada saudara dan keponakan dengan nominal yang sama. Contohnya, Anda memiliki lima saudara dan tiga keponakan, Anda dapat membagi total jumlah THR yang Anda miliki dengan jumlah total penerima sehingga setiap orang menerima jumlah yang sama.

Menyesuaikan Jumlah Berdasarkan Hubungan

Cara ini digunakan jika Anda memiliki hubungan yang lebih dekat dengan beberapa saudara atau keponakan, sementara dengan yang lainnya tidak.

Caranya, Anda dapat memberikan jumlah yang lebih besar kepada saudara atau keponakan yang lebih dekat dengan Anda, atau kepada mereka yang membutuhkan lebih banyak bantuan finansial.

Memberikan Hadiah Non-tunai

Jika Anda tidak ingin memberikan uang tunai, Anda dapat mempertimbangkan memberikan hadiah non-tunai seperti voucher belanja, bahan makanan, atau hadiah lainnya yang sesuai dengan kebutuhan atau minat penerima.

Membuat Daftar Penerima

Agar seluruh saudara dan keponakan menerima THR, buat daftar nama dan cara jumlah yang akan Anda berikan. Ini juga berguna untuk Anda memperhitungkan nominal yang akan diberikan.

Memberikan Secara Langsung atau Melalui Transfer

Anda dapat memberikan uang THR secara langsung kepada setiap penerima, atau melalui transfer bank atau layanan pembayaran online jika tidak memungkinkan untuk bertemu secara langsung.

Demikian tips dan cara membagikan THR untuk saudara dan keponakan. Ingat selalu agar menyesuaikan jumlah yang diberikan untuk THR kepada saudara dan keponakan dengan keuangan Anda. Pastikan bahwa jumlah yang Anda berikan dapat dikelola dengan baik oleh penerima dan tidak memberatkan keuangan Anda sendiri. Semoga bermanfaat!

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill