Connect With Us

Rp42,8 Miliar Disiapkan untuk THR 24.992 Pegawai Pemkab Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 6 April 2023 | 17:52

Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (@TangerangNews / Freepik)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24.992 pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.

Penerima THR tersebut terdiri dari pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN atau Honorer.

Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aep Mulyadi mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp.sebnayak Rp42,8 miliar untuk THR pegawai.

"Rp42,8 miliar untuk ASN dan Honorer. Kita sedang tahapan mapping berapa dana yang harus diperlukan, dan kita sudah rapatkan kemarin,” kata Aep Mulyadi kepada wartawan Kamis, 6 April 2023.

Mulyadi merinci, jumlah penerima THR lingkup Pemkab Tangerang sebanyak 14 ribu orang ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34 miliar.

Sedangkan, jumlah penerima THR bagi non ASN seperti honorer sebanyak 10.992 orang. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,8 miliar.

“Kita sudah menghitung jumlah keseluruhan penerima yang terdiri dari honorer dan ASN untuk tunjangan hari raya nanti.  Anggaran pun sudah dihitung berdasarkan perhitungan dan perencanaan yang sudah kita rapatkan kemarin,” jelas Mulyadi.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

KAB. TANGERANG
Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Bos Judi Online Diringkus di Tangerang, Punya 17 Karyawan di Kamboja Raup Rp300 Juta Per Bulan

Kamis, 2 April 2026 | 21:28

Aksi pria berinisial LT, 40, otak di balik situs judi online kelas kakap berakhir di tangan Bareskrim Polri.

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

KOTA TANGERANG
Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Agar Tertata, PKL di Bantaran Sungai Cisadane Ditertibkan

Kamis, 2 April 2026 | 21:30

Tim gabungan dari Kecamatan Tangerang menggelar penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bantaran Sungai Cisadane, Kamis, 2 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill