Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 24.992 pegawai lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023.
Penerima THR tersebut terdiri dari pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN atau Honorer.
Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Aep Mulyadi mengatakan pihaknya telah menganggarkan Rp.sebnayak Rp42,8 miliar untuk THR pegawai.
"Rp42,8 miliar untuk ASN dan Honorer. Kita sedang tahapan mapping berapa dana yang harus diperlukan, dan kita sudah rapatkan kemarin,” kata Aep Mulyadi kepada wartawan Kamis, 6 April 2023.
Mulyadi merinci, jumlah penerima THR lingkup Pemkab Tangerang sebanyak 14 ribu orang ASN, terdiri dari PNS dan PPPK. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp34 miliar.
Sedangkan, jumlah penerima THR bagi non ASN seperti honorer sebanyak 10.992 orang. Dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,8 miliar.
“Kita sudah menghitung jumlah keseluruhan penerima yang terdiri dari honorer dan ASN untuk tunjangan hari raya nanti. Anggaran pun sudah dihitung berdasarkan perhitungan dan perencanaan yang sudah kita rapatkan kemarin,” jelas Mulyadi.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.
Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews