Hati-hati, Ini 4 Penyakit yang Menghantui Usai Hari Raya Lebaran
Minggu, 22 Maret 2026 | 22:23
Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 65 pengaduan masyarakat terkait Tunjangan Hari Raya(THR) pada Tahun 2022.
Pengaduan yang diterima yakni karyawan menerima jumlah THR yang tidak sesuai dengan ketentuan, THR yang dibayarkan lewat dari waktunya atau melebihi 7 hari menjelang hari raya, serta THR tidak dibayarkan sudah melewati hari raya.
"Kalau ditotal sebanyak ada 65 laporan. Paling banyak terkait THR dibayar tetapi dengan besaran yang tidak sesuai aturan," ucap Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti kepada Tangerangnews.com, Rabu 4 April 2023.
Desyanti menyebut untuk tahun ini pihaknya telah pembuka posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya.
"Sejak dibuka kemarin sampai hari ini, belum ada pengaduan yang masuk ke posko. Biasanya baru banyak pada H-7 dan H+7 libur Lebaran," jelasnya.
Momentum Hari Raya Idulfitri kerap membawa perubahan pada pola makan dan aktivitas harian masyarakat secara mendadak.
TODAY TAGDirektorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.
Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews