Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 65 pengaduan masyarakat terkait Tunjangan Hari Raya(THR) pada Tahun 2022.
Pengaduan yang diterima yakni karyawan menerima jumlah THR yang tidak sesuai dengan ketentuan, THR yang dibayarkan lewat dari waktunya atau melebihi 7 hari menjelang hari raya, serta THR tidak dibayarkan sudah melewati hari raya.
"Kalau ditotal sebanyak ada 65 laporan. Paling banyak terkait THR dibayar tetapi dengan besaran yang tidak sesuai aturan," ucap Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti kepada Tangerangnews.com, Rabu 4 April 2023.
Desyanti menyebut untuk tahun ini pihaknya telah pembuka posko pengaduan THR di Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Jalan Raya Kresek, Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya.
"Sejak dibuka kemarin sampai hari ini, belum ada pengaduan yang masuk ke posko. Biasanya baru banyak pada H-7 dan H+7 libur Lebaran," jelasnya.
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis solar berdampak langsung pada operasional pengangkutan sampah di Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews